Berita Mamuju
Waria di Mamuju Ditangkap Polisi, Tawarkan Anak di Bawah Umur via MiChat ke Pria Hidung Belang
AES ditangkap ketika dia sedang menawarkan dan menjual seorang anak perempuan di bawah umur untuk kegiatan prostitusi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang waria inisial AES (20) ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju, setelah terlibat dalam Tindak Pidana Penjual Orang (TPPO), Sabtu (1/6/2024).
Tersangka ditangkap sekitar pukul 03:00 Wita dini hari di Jl Cut Nyak Dien, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
AES bertindak sebagai muncikari, ditangkap ketika dia sedang menawarkan dan menjual seorang anak perempuan di bawah umur untuk kegiatan prostitusi.
Kasi Humas Ipda Herman Basir mengatakan, penangkapan berawal dari informasi warga, bahwa terduga pelaku AES yang merupakan seorang waria menawarkan dan menjual atau mempekerjakan seorang anak perempuan di bawah umur, untuk kegiatan prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca juga: Polisi Tangkap Lansia dan Seorang Pria Spesialis Pencuri Handphone di Mamuju
Baca juga: Politikus PPP Sahabuddin M Sunusi Nyatakan Dukungan untuk Bebas Manggazali Sebut Energi Baru Polman
"Kami kemudian melaksanakan penyelidikan dan didapati terduga pelaku bersama beberapa korban anak perempuan di bawah umur, ditawarkan dan hendak dijual melalui aplikasi MiChat sehingga langsung diamankan," terang Herman Basir.
Dari hasil pemeriksaan para Saksi dan terduga pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur tersebut kepada lelaki hidung belang.
Barang bukti diamankan di TKP yakni bukti percakapan via Aplikasi MiChat.
Kemudian tujuh unit handphone, struk pembelian indomaret, uang tunia Rp300 ribu dan dua buah kondom.
"Kini para saksi dan korban serta terduga pelaku, masih terus dilakukan pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut," tutup Herman Basir. (*)
| Musim Hujan, Kasus ISPA dan Dispepsia Melonjak di Puskesmas Bambu Mamuju |
|
|---|
| Istri Sah di Mamuju Disanksi Adat Rp10 Juta Usai Dihamili Pria Lain, Tinggalkan Suami Sudah 1 Tahun |
|
|---|
| Antisipasi Hujan dan Angin Kencang, DLHK Mamuju Kewalahan: Satu-satunya Mobil Crane Sudah Uzur |
|
|---|
| Satpol PP Sulbar Razia Pelajar Bolos di Warung dan Rental PS saat Jam Sekolah |
|
|---|
| Tanggapi Tuntutan Massa Aksi, DPRD Mateng Akan Panggil Penanggung Jawab MBG dan Dinas Terkait Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Waria-germo-ditangkap-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.