Pilkada 2024

Pj Gubernur Akan Turunkan Inspektorat Cek Pemkab yang Tak Segera Cairkan Anggaran Pilkada

anggaran Pilkada sudah harus ditransfer ke penyelenggara hingga keamanan pada Juli 2024.

Editor: Ilham Mulyawan
Pemprov Sulbar
Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin saat berbicara dalam rapat koordinasi terkait kepemiluan 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin melaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda, KPU dan Bawaslu se -Sulbar dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Luber Jurdil, aman dan damai di Sulbar, Jumat (31/5/2024) di Kantor Gubernur Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Sulawesi Barat.

Dalam sambutnnya, Bahtiar mengatakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang merupakan pekerjaan yang super prioritas.

Maka perintah pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, anggaran Pilkada sudah harus ditransfer ke penyelenggara hingga keamanan pada Juli 2024.

"Perintahnya Kemendagri, bulan Juli uangnya sudah harus di transfer semua. Nah, ini harus saya cek. Saya harus menyampaikan sedikit agak serius, saya jadi Pj karena ada Pilkada. Maka, ini (Pilkada) adalah pekerjaan super-super prioritas yang lainnya bisa ditunda. Mau bangun jalan bisa ditunda, bangun sekolah bisa ditunda. Kenapa, kalau ini Pilkada tidak sukses, merusak sistem konstitusi kita. Dampaknya luar biasa. Maka seluruh hal yang menghambat Pilkada harus diselesaikan, demi kepentingan negara lebih luas," terang Bahtiar.

Soal anggaran, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu tak ingin mendengar Pemda se-Sulbar mengeluhkan soal keterbatasan anggaran.

Baca juga: Sopir Travel di Mamuju Dipenjara Usai Lecehkan Gadis 15 Tahun, Modus Obati Rasa Pusing Korban

Baca juga: Relawan Bebas Manggazali Kembali Bagikan 1.000 Paket Roti ke Pengendara di Matakali Polman

Menurut, kegiatan-kegiatan lain bisa dihentikan dan anggarannya dialihkan ke Pilkada.

"Tidak ada cerita tidak ada uang. Minus, tidak ada cerita minus," ungkap Bahtiar.

Lanjut Bahtiar Baharuddin menjelaskan, Pilkada serentak 2024 sudah ditentukan waktunya, yakni 27 November 2024. Sehingga, anggaran sudah harus ada.

"Kalau kabupaten tidak bisa siapkan uangnya, saya akan turunkan inspektorat," tambahnya.

Hanya saja, kata Bahtiar Baharuddin, penyelenggara juga tidak boleh seenaknya mengusulkan kegiatan yang tidak perlu dianggarkan, lantaran keuangan daerah juga sangatlah terbatas. Sehingga, harus dipergunakan sebaik-baiknya. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved