DPRD Mamuju

Azwar Ashari dan Andi Dodi Kompak Tidak Kembalikan Mobil Dinas Saat Menjabat di DPRD Mamuju

Ilyas mengatakan, sudah berbagai upaya dilakukan untuk mengembalikan aset milik daerah tersebut.

Editor: Munawwarah Ahmad
nurhadi/tribun-timur.com
Gedung baru DPRD Mamuju diabadikan dari arah Jl Yod Sudarso Kelurahan Binanga. Tampak gedung ini berdiri mewah, Kamis (11/7/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Azwar Anshari Habsi dan H Andi Dodi Hermawan belum mengembalikan mobil dinasnya.

Mobil dinas jenis Toyota Camry belum dikembalikan Azwar Ashari waktu jabat Ketua DPRD Mamuju

Sementara Toyota Fortuner belum dikembalikan Andi Dodi Hermawan saat masih menjabat sebagai Wakul Ketua DPRD Mamuju

Hal tersebut disampaiakn oleh Kasubag Perlengkapan DPRD Kabupaten Mamuju, Ilyas kepada Tribun-Sulbar.com, Sabtu (18/5/2024) pagi.

Baca juga: PROFIL Bahtiar Baharuddin PJ Gubernur Sulbar Sudah Tiba di Mamuju

Baca juga: Wisata Kuliner Tanjung Babia Pasangkayu Buka Setiap Hari Minggu, Jepa Ramai Dicari

Ilyas mengatakan, sudah berbagai upaya dilakukan untuk mengembalikan aset milik daerah tersebut.

“Sampai sekarang belum dikembalikan padahal kami sudah menyurati sebanyak tiga kali dan melalukan pendekatan ke dalam, tapi juga tidak diindahkan,” terang Ilyas

Ia menyampaikan, sejak tidak menjabat lagi pada Oktober 2023 kemarin, harusnya Randis yang digunakan Azwar Ashari itu sudah dikembalikan.

“Juga Andi Dodi sejak Desember kemarin harusnya sudah kembalikan randis,” kata Iyas.

Ia menjelaskan, terkait aturan pemakaian randis di DPRD Kabupaten Mamuju.

“Aturannya kendaraan dinas digunakan oleh pejabat pimpinan DPRD yang aktif berdasarkan SK pengankatan, jika telah terbit SK pemberhentian maka kendaraan harus dikembalikan,” terannya.

Kedua mobil tersebut merupakan pengadaan tahun 2017 kemarin.

Namun Ilyas tidak menyampaikan nominal harga dari kedua Randis tersebut.

Dari penelusuran Tribun-Sulbar.com, kisaran harga satu unit Toyota Camry 2017 untuk varian standar dibanderol Rp 581 juta.

Untuk Toyota Fortuner 2017 varian standar di harga Rp 442 juta.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Lukman Rusdi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved