PDAM Mamuju

Gertak Sulbar Unjuk Rasa di Kantor PDAM Mamuju Perkara Air Bau dan Kotor

Pihaknya mempertanyakan bagaimana sistem dan mekanisme penanaman pipa kenapa sampai ada kerusakan.

Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Lukman Rusdi
Ketua Gertak Sulbar sekaligus sebagai Korlap menyampaikan orasi di depan kantor PDAM Tirta Manakarra Mamuju, di depan kantor PDAM Tirta manakarra, Jl Kurungan Bassi Kelurahan Remuku, Mamuju Sulbar. Jumat (17/5/2024) sore. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - 30 mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Anti Korupsi (GERTAK) Sulawesi Barat unjuk rasa di depan kantor PDAM Tirta manakarra, Jl Kurungan Bassi Kelurahan Remuku, Mamuju Sulbar. Jumat (17/5/2024) sore.

Ketua Gertak Sulbar, Ahmad menuntut kepada pihak PDAM Tirta Manakarra Mamuju untuk segera melakukan perbaikan dalam sektor pelayanan terhadap masyarakat.

Baca juga: Ratusan Kepala Desa di Pasangkayu Diajari Pengelolaan Dana Desa

Baca juga: Bantu Penanganan Stunting, Relawan Bebas Manggazali Bagikan Ratusan Roti di Anreapi Polman

"Banyak masyarakat yang merasa resah terhadap pelayanan PDAM Tirta Manakarra, seharusnya sebagai perusahaan yang menangani pelayanan penyedia air bersih di Mamuju ini masih sangat tidak memuaskan," kata Ahmad dalam orasinya, Jumat , (17/5/2024) sore.

Ia mengatakan dari bebagai informasi yang diperoleh di lapangan ia banyak mendapat masukan bahwa PDAM Tirta Manakarra airnya kadang tidak mengalir

“Air yang seharusnya bersih itu kadang kotor dan juga berbau” ungkapnya.

Pihaknya mempertanyakan bagaimana sistem dan mekanisme penanaman pipa kenapa sampai ada kerusakan.

“Baru-baru ini terjadi kerusakan pipa di kecamatan Kalukku membuat masyarakat di daerah tersebut merasa resah,” terang Ahmad.

Korlap itu meminta kepada PDAM untuk bertanggungjawab dalam kejadian itu dan meminta agar pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas.

Diketahui juga beberapa tuntutan Gertak Sulbar kepada PDAM Tirta Manakarra Mamuju yaitu,

Pertama, publikasi aturan terkait Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di antaranya yaitu aturan pemasangan meteran air, aturan pegawai dan standar gaji PDAM, aturan terkait pemasangan mesin penyedot air di rumah warga dan meminta PDAM Tirta Manakarra Mamuju agar terbuka ke publik soal aturan penanaman pipa, dari semua jenis pipa.

Kedua, PDAM harus minta maaf kepada seluruh warga Mamuju terkait ketidak lancaran air.

Ketiga, PDAM Tirta Manakarra untuk memberi kompensasi kepada para konsumen PDAM.

Rencananya GERTAK Sulbar akan melanjutkan laporan ke Kejari terkait penggunaan yang digunakan PDAM Tirta Manakarra Mamuju

“Kami akan kembali melakukan demonstrasi bahkan akan melayangkan laporan ke Kejari Mamuju untuk mengaudit anggaran APBD dan APBN yang telah digunakan PDAM Tirta Manakarra,” Tutupnya.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved