Berita Polman

Warga Segel Kantor Desa Lekopadis Polman, Kades Dermawan Sebut Pelayanan Tetap Jalan

Selain itu, warga yang menyegel kantor Desa Lekopadis juga mempertanyakan dugaan penyalahgunaan anggaran Rp 171 juta untuk lima program kerja tersebut

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Darmawan Munir
Warga saat menyegel kantor Desa Lekopadis Kecamatan Tinambung, Kabupaten, Polman, lantaran diduga adanya penyalahgunaan anggaran, Selasa (14/5/2024) sore. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kantor Desa Lekopadis, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman, Sulbar, disegel oleh sejumlah warga, Selasa (14/5/2024) sore.

Warga yang menyegel kantor desa, menuntut realisasi lima progam kerja kepala desa harus segera diselesaikan.

Selain itu, warga yang menyegel kantor Desa Lekopadis juga mempertanyakan dugaan penyalahgunaan anggaran Rp 171 juta untuk lima program kerja tersebut.

Baca juga: Warga Segel Kantor Desa Lekopadis Polman, Diduga Ada Penyalagunaan Anggaran Rp 170 Juta

Baca juga: Inspektorat Polman Janji Segera Lakukan Investigasi Terkait Polemik Desa Lekopadis

Meski kantornya disegel, Kepala Desa Lekopadis Dermawan, menyebut pelayanan tetap berjalan, namun kurang efektif.

Darmawan menepis dugaan penyalagunaan anggaran Rp 171 juta untuk lima progam kerja.

Kata dia, penggunaan anggaran sudah sesuai peruntukannya namun program dikerjakan belum selesai.

"Dana dimaksud tidak kami salahgunakan kerana sesuai peruntukannya, program kerjanya sudah tahapan proses, dan alhamdulillah akan terselesaikan," ujar Dermawan kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (15/5/2024).

Dikatakan, lima progam yang dimaksud warga dalam tahap proses pengerjaan untuk segera diselesaikan.

Salah satu program kerja yang dimaksud adalah pembangunan delapan sumur bor.

"Progresnya sudah ada tujuh sumur bor dibangun," ucapnya.

Semenrata program kerja lain, kata dia, dalam proses dan akan diselesaikan.

"Sudah ada semua itu tinggal di salurkan, seperti sumur bor sudah ada tujuh dibangun," lanjutanya.

Ia menjanjikan akan segera menyelesaikan lima progam kerja itu dengan total anggaran telah cair.

Dermawan juga mengaku akan mengembalikan dana desa ke kas negara jika program kerja tidak terealisasi.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa saat penuhi panggilan terkait masalah tersebut.

Sebelumnya diberitakan, pintu kantor desa berada di Dusun 3 Pasar Baru dipasangi papan dan atap seng menyilang.

Juga dipasangi spanduk pernyataan sikap dari aliansi serta tuntutan terhadap pemerintah desa setempat.

Spanduk itu juga berisi lima progam kerja diduga belum terealisasi, sementara anggarannya telah cair.

Papan, atap seng dan spanduk ini merupakan simbol penyegelan, bentuk kekecewaan puluhan warga.

Belum diketahui pasti akar permasalahan dalam peristiwa ini, dugaan sementara, penyalagunaan anggaran.

Koordinasi aliansi masyarakat bernama Darmawan Mudir mengatakan aksi penyegelan ini terjadi pada pukul 05.00 Wita sore tadi.

"Ini dari demo sebelumnya di tahun 2022, pak kades terbukti penyalagunaan anggaran, kejadian itu kembali terjadi di penggunaan anggaran 2023," terang Darmawan Mudir saat dihubungi wartawan.

Ia menjelaskan warga kecewa lantaran menduga anggaran dana desa kurang lebih Rp 171 juta telah cair.

Namun realisasi anggaran itu tidak nampak adanya, lima poin program tidak berjalan optimal.

Darmawan Mudir menyebut ada lima program desa dengan anggaran kurang lebih Rp 171 juta ini.

Seperti program pembangunan 8 unit sumur bor, penyertaan modal untuk badan usaha milik desa.

"Ada anggaran untuk program APE Paud, ketahanan pangan, dan pengadaan mobiler posyandu, total semua anggaran kurang lebih Rp 171 juta," ungkapnya.

Hal itulah yang membuat warga kecewa lantaran menduga anggaran itu sudah cair namun tidak terealisasi.

Sehingga kata Darmawan Mudir aliansi warga menyegel kantor desa dan menuntut agar pemerintah desa segera merealisasikan anggaran itu.

Hingga saat ini belum diperoleh keterangan dari pihak pemerintah desa setempat atas persoalan tersebut.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved