Berita Polman
Inspektorat Polman Janji Segera Lakukan Investigasi Terkait Polemik Desa Lekopadis
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Polman, Arifin Yambas mengatakan surat permintaan pemeriksaan terhadap pemerintah Lekopadis sudah diterima.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar (Polman) segera melakukan investigasi terkait kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Lekopadis, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Polman, Arifin Yambas mengatakan surat permintaan pemeriksaan terhadap pemerintah Lekopadis sudah diterima.
Surat tersebut dikirim oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Polman kepada Inspektorat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Masyarakat Lekopadis Polman Demo, Desak Kepala Desa Mundur
Baca juga: Didemo Warganya, Kades Lekopadis Polman Siap Mundur dan Taati Prosedur Hukum
"Sekarang ini dilakukan telaah atas surat tersebut" ungkap Arifin kepada TribunSulbar.com saat ditemui di ruangannya, Kamis, (7/7/2022).
Arifin mengatakan, polemik di Desa Lekopadis dianggap penting dan darurat.
Maka dari itu, kata dia, Inspektorat Polman akan segera menindaklanjuti surat tersebut dengan melakukan investigasi.
"Inspektur sudah bilang ini emergency jadi akan segera ditindaklanjuti, tim investigasi akan segera turun setelah proses telaah laporan tersebut selesai" ucapnya.
Sebelumnya, puluhan masyarakat Desa Lekopadis, Kecamatan Tinambung, Polman melalukan aksi unjuk rasa di depan kantor desa Lekopadis pada, Rabu, (6/7/2022).

Massa aksi menuntut Kepala Desa Lekopadis, Dermawan, mundur dari jabatannya.
Kordinator lapangan, Masud mengatakan puluhan masyarakat mendatangi kantor Desa Leko'padis membawa beberapa tuntutan salah satunya terkait dugaan penggunaan anggaran dana desa yang tidak benar.
"Kami demo menuntut kepala desa untuk mundur dari jabatannya karena secara sadar telah menggunakan anggaran dana desa dengan tidak benar" ucap Mas'ud..
Massa aksi menduga, Dermawan telah sewenang-wenang menguasai dana desa. (*)