Rabu, 15 April 2026

Berita Mamasa

HORE! BPKAD Mamasa Bayarkan Siltap 84 Kepala Desa Rp 5,8 M

Pembayaran Siltap 84 kepala desa tersebut merupakan sisa dari pembayaran sebelumnya dari total 168 desa di Kabupaten Mamasa.

Tayang:
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto HORE! BPKAD Mamasa Bayarkan Siltap 84 Kepala Desa Rp 5,8 M
Hamsah Sabir/Tribun-Sulbar.com
Kepala BKPAD Mamasa, Herru Kurniawan. Foto / Hamsah Sabir. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa, telah membayar penghasilan tetap (Siltap) 84 kepala desa (Kades) se-Kabupaten Mamasa, Rabu (8/5/2024).

Pembayaran Siltap 84 kepala desa tersebut merupakan sisa dari pembayaran sebelumnya dari total 168 desa di Kabupaten Mamasa.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamasa, Herry Kurniawan mengatakan, pihaknya telah membayar sebanyak 84 desa.

Baca juga: Polemik Siltap Kades di Mamasa Belum Terbayar, Kepala BPKAD Bilang Begini

Baca juga: Pj Bupati Mamasa Masukkan Pembayaran Siltap Desa Tepat Waktu Jadi Program Prioritas

Adapun nominal yang telah dibayarkan tersebut sebanyak Rp 5. 864.040.000.

"Kami telah melakukan pembayaran siltap aparat desa hari ini sebanyak 84 desa," ungkap Herry Kurniawan saat dikonfirmasi via telefon whatsapp, Rabu (8/5/2024).

Ia menjelaskan, pihaknya telah membayar Siltap kades sebanyak 168 desa di tahun 2024.

"Selesai tiga bulan di tahun ini," jelas Herry.

Dijelaskan, sebelumnya pada tahun 2023 pihaknya juga telah membayar sebanyak lima bulan.

"Tersisah 20 persen pada tahun 2023, dan itu akan kami upayakan tahun ini," paparnya.

Kata dia, Pj Bupati Mamasa berkomitmen untuk membenahi pembayaran Siltap aparat desa pada tahun ini.

Sehingga tahun-tahun berikutnya lanjut Herry, tidak terjadi lagi permasalahan seperti yang lalu.

"Pj Bupati komitmen tahun ini akan tidak akan seperti tahun lalu," pungaksnya.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved