Minggu, 26 April 2026

Berita Mamasa

Pj Bupati Mamasa Masukkan Pembayaran Siltap Desa Tepat Waktu Jadi Program Prioritas

Pertemuan itu bahas soal penghasilan tetap (Siltap) desa yang hingga saat ini belum dibayarkan oleh Pemerintah daerah (Pemda) Mamasa.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Pj Bupati Mamasa Masukkan Pembayaran Siltap Desa Tepat Waktu Jadi Program Prioritas
Tribun Sulbar / Hamsah Sabir
Suasana saat APDESI dan Pj Bupati Mamasa, Dr Muhammad Zain, bertemu di Rujab Bupati Mamasa, Jumat (12/01/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Mamasa, temui penjabat (Pj) Bupati Mamasa, Dr Muhammad Zain.

Pertemuannya di Rumah jabatan (Rujab) Bupati Mamasa, Jl Pendidikan, Kelurahan Mamasa, Jumat (12/01/2024).

Pertemuan itu bahas soal penghasilan tetap (Siltap) desa yang hingga saat ini belum dibayarkan oleh Pemerintah daerah (Pemda) Mamasa.

Pj Bupati Mamasa, Dr Muhammad Zain mengutarakan, permasalahan Siltap para kepala desa (Kades) masuk dalam list konsentrasi penting.

Sebab kata dia, pihaknya tak ingin persoalan hak-hak terkesan di publik terpenuhi setelah terjadi demonstrasi.

Karena itu kata Zain, pihaknya akan mencari solusi serta mekanisme pembayaran untuk Siltap kepala desa tersebut.

Sebab lanjut Zain, persoalan hak - hak subtansinya bukan pidato atau hanya sebatas janji belaka.

"Hak-hak orang itu subtansinya bukan pidato atau janji. Intinya adalah notifikasi SMS Banking bunyi di hpnya," ujar Zain dalam pertemuan itu.

Lanjut ia katakn, publik tidak akan menerima selama belum ada bukti hak kepala desa dipeuhi.

"Satu kali ucapan tidak konsisten, maka publik selamanya tidak akan dipercaya, yang paling penting adalah bukti," tegasnya.

Karena itu, dirinya berharap semua stakeholder dan pemerintah desa untuk memahami kondisi dan tetap semangat melayani masyarakat di tempat tugas masing - masing.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved