PIlkada Pasangkayu
Kembalikan Formulir ke PDIP Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa Harap Dapat Rekomendasi DPP
Menurutnya kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus mengikuti proses pendaftaran di partai - partai, untuk mendapatkan rekomendas
Penulis: Muhammad Asrul | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Yaumil Ambo Dijwa memastikan kembali bertarung di Pilkada serentak 2024.
Yaumil juga telah mendaftar di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan.
Pengembalian formulir Yaumil ADJ di dampingi langsung oleh Sekretaris DPD II Partai Golkar, Syaifuddin Andi Baso, Caleg terpilih dari Partai Golkar dan seluruh pengurus DPD II Partai Golkar, Senin (6/5/2024).
Pengurus DPC PDI-Perjuangan, menerima pengembalian formulir Yaumil Ambo Djiwa SH sebagai bakal calon Bupati di sekretariat DPC PDI-P, Jl Poros Trans Sulawesi Kecamatan Pasangkayu Senin, (6/5/2024).
Diketahui, sesuai jadwal penjaringan Pilkada, PDI-P membuka pendaftaran dari tanggal 1 - 21 Mei 2024.
Baca juga: 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Insentif Nakes di Polman HadapI Ancaman 20 Tahun Penjara
Baca juga: Pj Gubernur Prof Zudan Sebut Musrenbangnas untuk Harmonisasi dan Sinkronisasi Program Daerah
Melalui sekretaris DPC PDI-P, Putu Suardana mengatakan, setelah ada instruksi dari DPP untuk melakukan penjaringan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati.
"Yaumil ADJ sebagai pendaftar kedua, setelah ketua DPC PDIP yakni pak Lukman" ungkap Putu Suardana.
Kata dia, tugas DPC hanya menerima dan melakukan penjaringan bakal calon, sampai tanggal 21 Mei.
Setelah itu semua berkas yang masuk, dilaporkan ke DPD dan DPP untuk dilakukan pengkajian sebelum rekomendasi dikeluarkan.
" PDI-P terbuka untuk semua kalangan, baik kader maupun bukan kader, itu akan kami terima berkasnya untuk dilakukan penjaringan," pungkasnya.
Ia menambahkan, selain Lukman Said dan Yaumil ADJ, salah satu kader PDI-P Dr. Herny Agus juga akan mendaftar.
Baca juga: Dipastikan Kembali Berkoalisi pada Pilkada 2024, Yaumil - Herny Usung Koalisi Pasangkayu Maju
"Namun belum diketahui kapan akan mengembalikan formulir ke DPC, kita tunggu saja kelanjutannya," terang Putu.
Pada tempat yang sama , ketua DPD II Partai Golkar, Yaumil Ambo Djiwa mengatakan, pendaftaran ini adalah suatu prosedur yang harus dilakukan oleh pengurus partai ditingkat kabupaten/kota.
Menurutnya kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) harus mengikuti proses pendaftaran di partai - partai, untuk mendapatkan rekomendasi sebelum mendaftar di KPU
"Namun proses pendaftaran ini bukan sampai disini saja, tapi bagaimana bisa mendapatkan rekomendasi dan itu akan diperjuangkan di pusat yakni di pengurus DPP," tutur Yaumil.
Yaumil berharap pengurus DPC PDI-P kabupaten Pasangkayu bisa membuka ruang selebar mungkin dan berharap untuk mendapatkan rekomendasi di tingkat DPP, agar kembali diusung sebagai calon Bupati, di Pilkada serentak yang akan berlangsung 27 November 2024 datang. (*)
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Muhammad Asrul
MK Tolak Gugatan Pilkada Yaumil-Herny, Rumah Yaumil Ambo Djiwa Masih Sepi |
![]() |
---|
SOSOK Yaumil Ambo Djiwa dan Herny Agus Pasangan Petahana kembali Pimpin Kabupaten Pasangkayu |
![]() |
---|
Bawaslu Pasangkayu Tangani 20 Dugaan Pelanggaran Selama Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Pasangkayu 2024 Paslon Yaumil-Herny Menang di 9 Kecamatan, Kotak Kosong Hanya Segini |
![]() |
---|
Izinkan 3 Warga KTP Mamuju Mencoblos di TPS, Anggota KPPS di Pasangkayu Diperiksa Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.