Berita Sulbar

Enam Fraksi DPRD Sulbar Menolak, Usulan Hak Interpelasi Soal Penggantian Sekwan Tak Dilanjutkan

Namun, setelah sidang diskorsing dan adu gagasan yang panjang sikap partai Demokrat berbeda.

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
suandi
DPRD Sulbar yang sedang melakukan rapat paripurna usulan hak interpelasi 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Banyak fraksi menolak, hasil rapat DPRD Sulbar dengan agenda usulan hak interpelasi berakhir dengan kesepakatan tidak dilanjutkan, Senin (6/5/2024).

Sebelumnya, DPRD Sulbar melaksanakan rapat paripurna usulan hak interpelasi terhadap Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Rapat paripurna ini digelar di kantor DPRD Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Senin (6/5/2024).

Hal interpelasi diusulkan karena Prof Zudan telah melakukan mutasi terhadap sekretaris DPRD Sulbar dari sebelumnya Abdul Wahab dan menggantikannya dengan Hamzih.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, dari beberapa fraksi DPRD Sulbar, sebelumnya dua fraksi yang menerima usulan hak interpelasi.

Fraksi yang menerima usulan hak interpelasi yaitu Demokrat dan Golkar.

Baca juga: 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Insentif Nakes di Polman HadapI Ancaman 20 Tahun Penjara

Baca juga: Pj Gubernur Prof Zudan Sebut Musrenbangnas untuk Harmonisasi dan Sinkronisasi Program Daerah

Sementara enam fraksi yakni PDI Perjuangan, Nasdem, Gerindra, Hanura, fraksi kebangkitan nasional, dan fraksi Indonesia membangun menolak usulan hak interpelasi DPRD.

Namun, setelah sidang diskorsing dan adu gagasan yang panjang sikap partai Demokrat berbeda.

Ketua fraksi Demokrat, Syamsul Samad mengatakan, fraksinya akan mengikut suara terbanyak untuk menjaga Marwah DPRD.

"Kami putuskan untuk sepakat tidak melanjutkan hak interpelasi ini," pungkasnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved