Pendaftaran PPS

Buruan Daftar! KPU Polman Butuh 501 Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Penerimaan pendaftaran dibuka mulai Kamis (2/5/2024) hari ini, berlangsung selama tujuh hari, hingga 8 Mei 2024 di https://siakba.kpu.go.id/.

Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Ilustrasi - Para anggota KPPS di TPS saat ini masih merampungkan hasil perhitungan surat suara untuk dibawa ke PPK, di Kelurahan Pekkkabata, Kecamatan Polewali, Polman, Kamis (15/2/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - KPU Polman membutuhkan ratusan anggota PPS untuk menyukseskan Pilkada serentak di Sulbar tahun 2024. 

KPU Polman membutuhkan 501 anggota PPS untuk Pilkada 2024. 

Baca juga: 112 CJH Zona 1 Mamuju Rampungkan Manasik Tingkat Kecamatan, 80 Persen Perempuan Berangkat 17 Mei

Baca juga: Penyebab SK Ratusan PPPK Guru Tahun 2023 Belum Terbit

Pendaftaran PPS sudah dibuka per hari ini, Kamis (2/5/2024).

Kamu wajib emnyimak jadwla berikut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar (Polman) mulai membuka secara resmi pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Penerimaan pendaftaran pps dibuka mulai Kamis (2/5/2024) hari ini, berlangsung selama tujuh hari, hingga 8 Mei 2024 di https://siakba.kpu.go.id/.

PPS bertugas akan mengurus setiap tahapan pilkada ditingkat kelurahan atau desa.

Total anggota PPS akan direkrut KPU Polman sebanyak 501 akan bertugas di 167 desa atau kelurahan.

Dalam satu desa atau kelurahan, terdapat tiga orang anggota PPS, ketua, anggota dan sekretaris.

"Mulai 2 Mei 2024 kita membuka pengumuman pembukaan pendaftaran calon anggota PPS untuk Pilkada serentak 2024," terang Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Polman, Andi Rannu kepada wartawan.

Dia menjelaskan pengumuman pendaftaran akan dilaksanakan mulai dua Mei selama lima hari atau sampai enam Mei 2024.

Lalu penerimaan pendaftaran dimulai sejak masa pengumuman pendaftaran hingga tanggal delapan Mei atau selama tujuh hari. 


Ia menyebut pendaftaran calon anggota PPS tidak jauh beda dengan proses pendaftaran PPK. 

Masyarakat ingin daftar anggota PPS, bisa mengakses secara online dengan membuka link Siakba.

"Setelah melalui link Siakba, nanti calon PPS membuat pemberkasan dan dikirimkan atau dibawa langsung ke KPU Polman, untuk verifikasi dan penelitian administrasi," lanjutanya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved