Inflasi Sulbar

April 2024 Inflasi di Sulbar 2,02 Persen, Mamuju Tertinggi

Pada April 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) atau inflasi tahunan di Sulbar sebesar 2,02 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 10

|
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
BPS konferensi pers berita resmi statistik di aula BPS Sulbar, Jl Martadinata, Simboro, Mamuju, Kamis (2/5/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) merilis berita resmi statistik di Sulbar bulan April 2024 di kantor BPS, Jl Martadinata, Simboro, Mamuju, Kamis (2/5/2024).

Dalam keterangannya, pada April 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) atau inflasi tahunan di Sulbar sebesar 2,02 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,53.

Baca juga: Kata BKD Sulbar Soal SK PPPK Guru Formasi 2023 Belum Keluar

Baca juga: PDIP Sulbar Usung Ado Masud Maju di Pilkada Mamuju 2024

Inflasi tertinggi terjadi di Mamuju sebesar 2,49 persen dengan IHK sebesar 104,85.

Sementara, inflasi terendah terjadi terendah terjadi di Kabupaten Majene sebesar 1,71 persen dengan IHK sebesar 105,96.
Kepala BPS Sulbar, Tina Wahyufitri mengatakan, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran.

Kelompok pengeluaran tersebut seperti kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,87 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,34 persen, kelompok transportasi sebesar 0,74 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,04 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,67 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 6,08 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,76 persen.

"Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,30 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,11 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,14 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,20 persen," ujarnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved