Hari Buruh

Hari Buruh Sedunia, KSBI Sulbar Minta Perusahaan Patuhi Upah Minimum dan Jam Kerja

KSBI Sulbar memperingatinya dengan mengelar dialog di aula SMA 2 Polewali Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Puluhan buruh mengikuti dialog dan menyampaikan permasalahannya, digelar KSBSI Sulbar di aula SMA 2 Polewali Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Darma, Polman, Rabu (1/5/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Barat (Sulbar) turut menyampaikan harapannya di hari buruh Internasional 1 Mei 2024, diperingati Rabu (1/4/2024).

KSBI Sulbar memperingatinya dengan mengelar dialog di aula SMAN 2 Polewali Jl Hos Cokroaminoto, Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali.

Baca juga: 2 Terdakwa Kasus Korupsi PDAM Mamasa Tahun 2021 Divonis Bersalah, Penjara 1 Tahun Denda Rp 50 Juta

Baca juga: Anggaran Paskibraka Polman 2024 Naik Jadi Rp 800 Juta, 125 Pelajar Tunggu Pengumuman Hasil Seleksi

Puluhan buru perwakilan dari tempat perusahaan bekerja hadir dalam kegiatan ini.

Ketua KSBI Sulbar Muhammad Rafi menyebut data terakhir sudah ada 6 ribu buruh di Sulbar bergabung dalam federasi ini.

Para buruh tersebut menyampaikan keluhan dan harapannya kepada perusahaan dan pemerintah daerah.

Muhammad Rafi mengatakan harapan parah buru, meminta agar perusahaan mematuhi Upah Minimun Provinsi (UMP) Sulbar.

Disebutkan saat ini UMP Sulbar hampir mencapai Rp 3 juta, namun fakta di lapangan, buruh dapat upah ada hanya Rp 2 juta lebih.

"Fakta itu ada kita jumpai di lapangan, jadi meminta ketegasan agar pihak perusahaan mematuhi UMP," terang Muhammad Rafi saat ditemui wartawan.

Ia meminta agar pemerintah daerah setempat tegas menegur pihak perusahaan yang tidak mematuhi UMP.

Selain upah, para buruh juga meminta agar hak-haknya wajib diberikan oleh pihak perusahaan.

Seperti cuti, bekerja dengan ketentuan jam kerja selama delapan jam, hingga upah lembur.

Serta kata Rafi, harapannya kepada pemerintah menindak tegas perusahaan yang mempekerjakan anak dibawah umur.

"Intinya kita minta kesejahteraan parah buruh, momen ini kita dialog untuk membahas hal ini," lanjutanya.

Ia mengajak seluruh buruh di Sulbar untuk ikut berserikat demi terpenuhinya hak-hak tersebut.

Dengan berserikat, buruh dapat terorganisir menyampaikan sejumlah permasalahan dihadapi.

Lewat dialog tersebut, KSBI Sulbar menghimpun sejumlah keluhan dan masalah dihadapi buruh.

Termasuk pemenuhan jaminan kerja, dan jaminan kesehatan wajib diterima buruh dari perusahaan.

Selanjutnya keluhan itu disampaikan kepada pihak Dinas Ketenagakerjaan yang hadir dalam kegiatan ini.

"Untuk ditindaklanjuti kepada setiap perusahaan yang tidak mematuhi perjanjian kerja," tegasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved