Warga Bonehau Tutup Jalan
Warga Bonehau Mamuju Minta Penjelasan Pemerintah Akses Jalan Dipakai Aktivitas Tambang Batu Bara
n PT BPC akan segera mengakomodir permintaan dari tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda di Dusun Tamalea, mengundang pemerinitah
TRIBUN-SULBAR.COM - Polsek Kalumpang melakukan mediasi, dengan mempertemukan pimpinan PT. Bonehau Prima Coal (BPC) dengan masyarakat dusun Tamalea desa bonehau, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Rabu (24/4/2024) malam.
Pertemuan itu guna membahas penyeleseaian masalah penutupan akses kendaraan pengangkut bahan tambang batu bara di dusun tamalea desa bonehau, yang dilakukan oleh warga baru-baru ini.
Aksi blokade jalan itu dipicu karena aktivitas perusahaan dianggap menganggu warga setempat.
Pasalnya, mobil truk pengangkut batu bara nekat menggunakan jalan umum.
Hadir dalam pertemuan tersebut Pimpinan PT BPC (H. Munir), Camat Bonehau, Kapolsek Kalumpang, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Tokoh adat, Tokoh pemuda dan Kepala desa Bonehau
Kapolsek Kalumpang Ipda I Kadek Suwindra mengatakan, bahwa dalam pertemuan tersebut masing masing pihak yang hadir memberikan pendapat, pandangan, saran dan masukan serta permintaan kepada semua pihak yang hadir dalam pertemuan.
"Setelah mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah, sepakat menyelesaikan permasalahan secara mufakat dan damai tanpa ada paksaan dari pihak manapun," kata Kadek.
Baca juga: Jokowi Mau Bangun Pasar di Mamasa, Pj Bupati Zain Ngaku Banyak Hal Lain Perlu Dipikirkan
Baca juga: Usung Sutinah Suhardi di Pilkada Mamuju, Demokrat Tidak Buka Pendaftaran Calon Bupati
Kemudian dicapai kesepakatan bahwa manajemen PT BPC akan segera mengakomodir permintaan dari tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda di Dusun Tamalea, untuk mengundang instansi pemerintah yang memberi izin PT BPC, menggunakan akses jalan poros Bonehau Kalumpang sebagai akses pengangkutan bahan tambang batu bara, untuk menjelaskan kepada masyarakat.
"Setelah diadakan pertemuan dengan seluruh elemen masyarakat, maka permasalahan dianggap sudah selesai sehingga aktivitas masyarakat dan dan PT BPC berjalan normal," ujar Kapolsek Kalumpang, Ipda I Kadek Suwindra.
Pihaknya berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga mamuju dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.
Di akhir Kegiatan, masing - masing pihak dengan disaksikan oleh aparat pemerintah desa dan semua tokoh membuat surat pernyataan oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf. Tutup Kapolsek Kalumpang Kalumpang.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Bonehau, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menutup akses jalan yang dilalui perusahaan tambang PT Bonehau Prima Coal (BPC).
Blokade jalan menggunakan portal bambu itu terjadi sejak Jumat (22/3/2024) hingga Sabtu (23/3/2024) hari ini.
Nampak warga memasang informasi di baliho bertuliskan 'Apabila ada kendaraan melintas BPC yang melintas akan dikenakan sanksi.'
"Untuk itu kami selaku masyarakat yang merasakan dampak langsung dari aktivitas kegiatan pihak perusahaan, menutup jalan itu," ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) Ronaldi P Pongkapadang saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, via Whatsapp, Sabtu (23/3/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.