Berita Mamuju
Polisi Tangkap 4 Remaja Pelaku Atraksi Naik Motor & Berdiri di Atas Papan Jl Arteri Mamuju
Pengendara motor inisial MS (15) berboncengan empat dengan teman mainnya yang juga masih di bawah umur.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polisi menangkap empat pelaku bonceng empat, yang viral di Jalan Arteri Mamuju, Sulawesi Barat beberapa waktu lalu.
Dalam video yang viral itu terlihat empat pelaku naik motor, sembari atraksi berboncengan menggunakan sebuah papan.
'
Diketahui, Pelaku aksi pengendara dengan berboncengan empat itu kini telah diamankan bersama sepeda motornya oleh tim Patmor Polresta Mamuju, Rabu (24/4/2024).
"Bahwa benar pelaku pengendara sepeda motor bonceng empat yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu telah diamankan oleh piket Patmor Polresta Mamuju," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir.

Pengendara motor inisial MS (15) berboncengan empat dengan teman mainnya yang juga masih di bawah umur.
"Pengakuan para remaja tersebut, Aksi itu juga direkam oleh rekannya sendiri dan ini sengaja dilakukan untuk pembuatan konten padahal ini aksi sangat berbahaya," Jelas Ipda Herman
Kini para remaja itu masih sementara dilakukan pemeriksaan interogasi kemudian rencana akan di lakukan penilangan dan sepeda motor disita.
Pihaknya akan selalu melakukan patroli guna mengantisipasi aksi serupa terulang kembali karena dapat membahayakan orang lain, juga menggangu arus lalu lintas serta meresahkan warga masyarakat pengguna jalan. (*)
UMKM di Mamuju Tengah Manfaatkan Kompleks KTM Tobadak Berjualan, Raup Omzet Ratusan Ribu per Hari |
![]() |
---|
Saling Lapor: Begini Kronologi Pemasalahan Mahasiswa dan Dosen di Kampus Unika Mamuju |
![]() |
---|
Jalan Poros Bayor Topoyo Mamuju Tengah Mulai Diperbaiki, Anggaran Rp200 Juta |
![]() |
---|
PGPM Mamuju Soroti Pelanggaran K3 dan Pekerja Tanpa APD di Proyek Jembatan Pelabuhan |
![]() |
---|
Inspektorat Mamuju Tengah Monitoring Pembangunan Pustu di Desa Pangalloang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.