Berita Mamuju
Curhat Pelatih Pencak Silat Mamuju Soal Fasilitas Jelang Ajang POPDA Sulbar
Namun ia menyayangkan dengan kondisi fasilitas olahraga di Kabupaten Mamuju yang tidak mendukung.
Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pelatih Pencak Silat Cabang Rangas Mamuju, Muhamaad Farid Jufri mengeluhkan kondisi Gedung Olahraga (GOR) Mamuju di Jl Pattalundru, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar. Rabu (24/4/2024) sore.
Seperti diketahui, saat ini Farid melatih atlet pencak silat di GOR Mamuju untuk bisa membawa nama baik Mamuju di Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) yang akan di gelar pada Mei mendatang di Mamuju Tengah.
Namun ia menyayangkan dengan kondisi fasilitas olahraga di Kabupaten Mamuju yang tidak mendukung.
Baca juga: Disdikpora Mamuju Seleksi Atlet POPDA
“Dari segi fasilitas harusnya pemerintah daerah lebih perhatikan lagi, matras saja ternyata sudah keropos,” ungkap Farid kepada Tribun-Sulbar saat ditemui di GOR Mamuju, Rabu (24/4/2024) sore.
“Setidaknya dijaga juga kebersihannya biar kita juga enak mainnya,” tambahnya.
Dalam kesempatannya ia juga sangat berharap kepada binaannya dan juga kepada pelatih lain agar bisa mengharumkan nama baik Mamuju di ajang POPDA mendatang.
“Kita sama-sama berjuang, sportif, tetap jaga persaudaraan, di gelanggang kita adalah lawan, di luar kita adalah kawan,” pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi
| Musim Hujan, Kasus ISPA dan Dispepsia Melonjak di Puskesmas Bambu Mamuju |
|
|---|
| Istri Sah di Mamuju Disanksi Adat Rp10 Juta Usai Dihamili Pria Lain, Tinggalkan Suami Sudah 1 Tahun |
|
|---|
| Antisipasi Hujan dan Angin Kencang, DLHK Mamuju Kewalahan: Satu-satunya Mobil Crane Sudah Uzur |
|
|---|
| Satpol PP Sulbar Razia Pelajar Bolos di Warung dan Rental PS saat Jam Sekolah |
|
|---|
| Tanggapi Tuntutan Massa Aksi, DPRD Mateng Akan Panggil Penanggung Jawab MBG dan Dinas Terkait Jalan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Pelatih-Pencak-Silat-Cabang-Rangas-Mamuju-Farid-saat-ditemui-Tribun-Sulbarcom.jpg)