Pemuda Cabul

Pemuda Setubuhi Remaja Perempuan di Polman, Panjat Lewat Jendela dan Ancam Sebar Video

Pelaku kini ditahan di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Terduga pelaku persetubuhan terhadap remaja perempuan saat digiring polisi masuk di PPA Satreskrim Polres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkkabata, Selasa (23/4/2024). 

Takut akan ancaman pelaku dengan video tak senonoh itu, korbanpun enggan bercerita.

"Karena korban merasa jenuh diperlakukan seperti itu, akhirnya menyampaikan kejadian ini di keluarganya," ungkap Mulyono.

Sebelumnya diberitakan pelaku dijemput polisi di salah satu desa di Kecamatan Mapilli, ia dilaporkan pada Senin (22/4/2024) kemarin.

Korban masih duduk dibangku sekolah ini didampingi keluarganya, melaporkan kejadian persetubuhan.

Terduga pelaku tiba di Reserse Kriminal (Reskim) Polres Polman dengan tangan terborgol.

Nampak menggunakan suiter hitam dan celana panjang, petugas memegangnya dari samping.

Digiring ke ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk jalani pemeriksaan lanjutan.

Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono membenarkan adanya penangkapan pemuda perkara persetubuhan.

"Iya penangkapan pemuda perkara persetubuhan dengan cara bujuk rayu, kita periksa dulu pelakunya," terang Mulyono kepada wartawan.

Dijelaskan korban telah diambil keterangan hingga hasil visum saat datang membuat laporan.

Hasil pemeriksaan korban kemudian dijadikan petunjuk awal untuk segera menjemput pelaku.

Saat ini pihak penyidik mengambil keterangan pelaku untuk mengetahui kronologi kejadian.

Pelaku dengan korban merupakan warga desa berbeda dari di kecamatan yang sama, yakni Mapilli, Polman.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved