Pemuda Cabul
Pemuda Setubuhi Remaja Perempuan di Polman, Panjat Lewat Jendela dan Ancam Sebar Video
Pelaku kini ditahan di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) mengungkap kronologi pemuda inisial ML (20) setubuhi remaja perempuan inisial S (16), Selasa (23/4/2024).
Pelaku kini ditahan di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pemuda di Polman Dilaporkan Setubuhi Remaja Perempuan
Baca juga: Kejari Polman Musnahkan 18 Gram Sabu dan 200 Gram Ganja
Persetubuhan itu terjadi di rumah korban yang berada di salah satu desa di Kecamatan Mapilli.
Polisi mengungkap pelaku nekat memanjat rumah korban, lalu masuk lewat jendela saat malam hari.
Kasus ini terungkap usai korban melaporkan kejadian ini kepada pihak keluarganya.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, akhirnya keluarga korban melaporkan ke polisi pada Senin (22/4/2024) kemarin.
Salah satu keluarga korban bahkan sempat memukul pelaku usai mengetahui kejadian ini.
"Pelaku ini datang ke rumah korban saat malam hari, memanjat rumah lalu lewat jendela untuk menyetubuhi," terang Kanit PPA Satreskrim Polres Polman Ipda Mulyono kepada wartawan.
Disebutkan orangtua korban saat itu sedang tidur, tidak menyadari kedatangan pelaku.
Awalnya pelaku dan korban menjalin hubungan asmara sejak awal Februari 2023 lalu.
Motif pelaku menyetubuhi korban dengan cara bujuk rayu tipu muslihat, mengajak untuk berhubungan badan.
"Karena korban sudah tidak mau lagi, dia memutuskan hubungan asmara itu, kontaknya diblokir," lanjutnya.
Pelaku yang kemudian kesal lalu mengancam korban dengan sebuah video tidak senonoh.
Tidak terima kenyataan dirinya diputuskan, pelaku nekat masuk ke dalam rumah korban secara diam-diam.
Aksi nekat pelaku sempat berulang, terjadi pada pekan lalu sebelum korban melaporkannya ke pihak keluarga.
Takut akan ancaman pelaku dengan video tak senonoh itu, korbanpun enggan bercerita.
"Karena korban merasa jenuh diperlakukan seperti itu, akhirnya menyampaikan kejadian ini di keluarganya," ungkap Mulyono.
Sebelumnya diberitakan pelaku dijemput polisi di salah satu desa di Kecamatan Mapilli, ia dilaporkan pada Senin (22/4/2024) kemarin.
Korban masih duduk dibangku sekolah ini didampingi keluarganya, melaporkan kejadian persetubuhan.
Terduga pelaku tiba di Reserse Kriminal (Reskim) Polres Polman dengan tangan terborgol.
Nampak menggunakan suiter hitam dan celana panjang, petugas memegangnya dari samping.
Digiring ke ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim untuk jalani pemeriksaan lanjutan.
Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono membenarkan adanya penangkapan pemuda perkara persetubuhan.
"Iya penangkapan pemuda perkara persetubuhan dengan cara bujuk rayu, kita periksa dulu pelakunya," terang Mulyono kepada wartawan.
Dijelaskan korban telah diambil keterangan hingga hasil visum saat datang membuat laporan.
Hasil pemeriksaan korban kemudian dijadikan petunjuk awal untuk segera menjemput pelaku.
Saat ini pihak penyidik mengambil keterangan pelaku untuk mengetahui kronologi kejadian.
Pelaku dengan korban merupakan warga desa berbeda dari di kecamatan yang sama, yakni Mapilli, Polman.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.