Selasa, 28 April 2026

Berita Polman

Kejari Polman Musnahkan 18 Gram Sabu dan 200 Gram Ganja

Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejari Polman, Jl Muh Yamin, Kelurahan Pekkkabata, Polman, Senin (22/4/2024).

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Kejari Polman Musnahkan 18 Gram Sabu dan 200 Gram Ganja
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Para jaksa saat memusnahkan barang bukti sabu dengan cara dilarutkan di kantor Kejari Polman Jl Muh Yamin, Kelurahan Pekkabata, Polman, Senin (22/4/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) memusnahkan barang bukti sabu dan ganja hasil perkara Januari hingga April 2024.

Barang bukti tersebut dimusnahkan karena kasusnya sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejari Polman, Jl Muh Yamin, Kelurahan Pekkkabata, Polman, Senin (22/4/2024).

Baca juga: ABM Pendaftar Pertama Calon Gubernur Sulbar 2024 di Demokrat, Partai Beri Syarat Ini

Baca juga: KPU Buka Perekrutan PPK Pilkada Polman 2024, Butuh 80 Orang untuk 16 Kecamatan

Sejumlah barang bukti perkara sabu, alat hisap seperti bong, pipet pireks, korek api, handphone ikut dimusnahkan.

Barang bukti sabu dan ganja dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air mendidih.

Sementara sejumlah barang bukti lainnya dibakar hingga tidak dapat lagi digunakan.

Adapun jumlah sabu sebanyak 18,133 gram, ganja 200,3754 gram, semuanya dimusnahkan.

Kasi Intel Kejari Polman, Farid mengatakan pemusnahan ini berdasarkan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Polewali, Polman.

"Yang kasusnya sudah inkra atau berkekuatan hukum tetap, kita musnahkan semuanya," terang Farid saat dihubungi wartawan.

Dia menjelaskan barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari perkara Januari hingga April 2024.

Setiap perkara, tersangka dan barang buktinya dilimpahkan ke bagian Barang Bukti Kejari Polman.

Lalu barang bukti ini dimusnahkan usai tersangka melewati proses persidangan dan jadi narapidana.

"Sebagai eksekutor, kami menjalankan tugas berdasarkan perintah yang telah diterima," ungkapnya.

Dia menambahkan pemusnahan ini harus dilaksanakan sebagai bentuk pemberantasan narkotika jenis sabu.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Polman,  Zulkifli Said, didampingi pengelola barang bukti Juanda Maulud Akbar serta pejabat lainnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved