Penjabat Gubernur Sulbar

Ketua KKMSB: Bijaknya Prof Zudan Tak Usah Diperpanjang, Ini Alasan Asri Anas!

Menurut mantan senator Sulbar tersebut, Prof Zudan tetap diapresiasi atas keberhasilannya menjadi Penjabat Gubernur dalam satu tahun terakhir.

|
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
ist/Tribun-Sulbar.com
Ketua Umum KKMSB Asri Anas mendampingi Prof Zudan bertemu Mendagri di kantornya. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Badan Pengurus Pusat (BPP) Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (KKMSB) Muhammad Asri Anas, menanggapi polemik pro kontrak di DPRD Sulbar terkait perpanjangan jabatan Penjabat Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Menurut mantan senator Sulbar tersebut, Prof Zudan tetap diapresiasi atas keberhasilannya menjadi Penjabat Gubernur dalam satu tahun terakhir.

"Tapi menurut saya, bijaknya Zudan gak usah diperpanjang nanti ada yang merasa kalah dan merasa menang sehingga ke depan tidak kondusif atau tidak bagus ke depan, suasana kebatinan antara DPRD dan pemerintah sudah tidak bagus, paling bijak, Prof Zudan diberikan apresiasi dan tidak usah lagi diperpanjang," kata Asri via telepon selular kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: Kata Sekprov Soal Surat Ketua DPRD Sulbar Tolak Perpanjangan Jabatan Prof Zudan

Baca juga: Tanggapi Surat Penolakan Masa Jabatan dari Ketua DPRD Suraidah, Zudan: Bismillah Saya Ikut Presiden

Asri pun mengkritik kekeliruang tiga pimpinan DPRD Sulbar. Kata dia, jika membaca tata tertib lembaga DPRD, surat yang bersifat eksternal seharusnya selalu ditanda tangani oleh ketua secara tata administrasi.

"Tidak boleh wakil ketua DPRD, apalagi surat itu ditujukan kepada presiden secara kelembagaan, ini harus dipahami," pungkasnya.

Dikatakan, dengan adanya dua surat keluar dari lembaga DPRD Sulbar terkait polemik perpanjangan masa jabatan Prof Zudan sebagai Pj Gubernur, memang sudah memperlihatkan perpecahan.

"Nah, perdebatannya apakah Prof Zudan berhasil memimpin Sulbar atau tidak, bagi saya tergantung ukurannya, tapi harusnya pimpinan DPRD tidak terjebak dalam perdebatan itu, karena Pak Zudan di sini (Sulbar) hanya tugas tambahan, artinya jangankan setahun, kapanpun bisa diganti," ujar pria kelahiran Polewali Mandar itu.

Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh bersama tiga wakil ketua DPRD Sulbar berada di Jakarta.
Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh bersama tiga wakil ketua DPRD Sulbar saat berada di Jakarta.

Asri Anas pun menyoal pernyataan tiga DPRD Sulbar mengatakan mereka tidak punya kepentingan atas itu.

"Kalau tidak, untuk apa tiga pimpinan DPRD Sulbar bersama Pak Zudan ke Kemendagri mengklarifikasi surat ketua DPRD? ini mereka terkesan tunduk sama Pak Zudan, jadi anak buah Pak Zudan, idealnya kalau mau klarifikasi yah datang sendiri tanpa bersama Pak Zudan," pungkasnya.

Asri menegaskan, ia tidak dalam posisi berpendapat Prof Zudan layak diperpanjang atau tidak, namun jauh lebih baik untuk membuat situasi kembali teduh Prof Zudan tidak usah dilanjutkan.

"Kalau Pak Zudan sudah berhasil dalam setahun ini, penilaiannya tidak usah dibawa ke ranah politik. Jangan terlalu panjang diperdebatkan, dia tidak mesti didukung secara politik dan tidak perlu diapresiasi berlebihan dan politis, dia hanya tugas tambah. Kemudian Pak Zudan tak mesti berupaya untuk melanjutkan jabatan penjabat Gubernur," tuturnya.

"Kalau Pak Zudan berbesar hati merespon situasi pimpinan DPRD Sulbar, apalagi dia birokrat senior di Kemendagri, harusnya menurut saya jauh lebih bijak mengatakan, saya udah cukup setahun membantu Sulbar, udalah, jangan gara-gara saya lembaga DPRD Sulbar terbelah, tapi kalau malah berupaya atau mencari jalan untuk bertahan, artinya Pak Zudan sudah terlalu jauh masuk dalam wilayah perdebatan politik," sambungnya.

Lanjut Asri, menurutnya Prof Zudan juga tak elok menyampaikan penolakan itu muncul karena kepentingan pemilihan gubernur ke depan.

"Tidak boleh, karena DPRD memang ada otoritasnya untuk menilai," ucapnya.

"Sudahlah, mari kita apresiasi Prof Zudan apa yang sudah diberikan untuk Sulbar dalam satu tahun, mengenai siapa Pj Gubernur berikut, apakah dari usulan DPRD atau pilihan presiden tidak ada masalah, jangan lagi diperdebatkan Prof Zudan lanjut atau tidak, tapi sekali lagi jauh lebih bijak Presiden tidak memperpanjang Prof Zudan, bukan karena surat DPRD, bukan juga karena suka dan tidak suka, apalagi dibawa dalam aspek penilaian politik, tapi memang karena sudah masanya untuk evaluasi," terang ketua pusat organisasi paguyuban warga Sulbar tersebut.

Kemudian menurut Asri Anas, dalam situasi tidak kondusif ini, seharusnya Prof Zudan mengajak dua kubu pimpinan DPRD bicara bersama, meminta masukan bukan malah bersama-sama tiga pimpinan DPRD Sulbar menghadap ke Kemendagri membuat klarifikasi.

"Kalau begini modelnya, aduh sudah terlalu jauh Pak Zudan masuk dalam perdebatan politik, harusnya kembalikan saja ke DPRD yang punya otoritas untuk menilai, tak mesti ada model-model klarifikasi menghadap bersama tiga pimpinan DPRD," tukasnya.

Sementara itu, Prof Zudan mengatakan, usulan siapa Pj Gubernur Sulbar berikutnya menjadi urusan unsur pimpinan dan anggota DPRD, dia mengaku tidak mengurusi hal tersebut.

"Saya sih tidak mau masuk di kawasan itu yah. Biar teman-teman DPRD yang menilai. Saya bismillah aja ikut presiden, ikut Kemendagri," ujarnya saat ditemui wartawan usai membuka Musrenbang Pemprov Sulbar di Hotel Maleo, Jl Yos Sudarso, Binanga, Mamuju, Kamis (18/4/2024).

Ketua Korpri Nasional ini akan menyerahkan semuanya pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).

Terkait nasib ke depannya, Prof Zudan mengatakan, semua bisa terjadi.

"Diperpanjang bisa, diberhentikan bisa, dipindahkan ke provinsi lain juga bisa," singkat Zudan.

Masa jabatan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh akan berakhir pada 12 Mei 2024.

Dia menjabat sejak 2023 lalu menggantikan Pj Gubernur sebelumnya, Akmal Malik yang kini menjabat Pj Gubernur Kalimantan timur (Kaltim).(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved