Penjabat Gubernur Sulbar

Kata Sekprov Soal Surat Ketua DPRD Sulbar Tolak Perpanjangan Jabatan Prof Zudan

Menurutnya, penolakan tersebut merupakan perspektif dan setiap orang mempunyai persepsi berbeda-beda.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Sekprov Muhammad Idris saat ditemui wartawan usai pembukaan Musrenbang Pemprov Sulbar di hotel Maleo, Jl Yos Sudarso, Binanga, Mamuju, Kamis (18/4/2024). 

Namun, setelah viralnya surat yang ditandatangani ketua DPRD Sulbar tersebut, tiga pimpinan lainnya di DPRD Sulbar juga mengirimkan surat ke Presiden Jokowi.

Tiga Pimpinan DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) yang terdiri dari Wakil Ketua I, Usman Suhuria, Wakil Ketua II H Abdul Halim, dan Wakil Ketua III H Abdul Rahim merespons terkait surat ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi yang menolak perpanjangan penjabat Gubernur, Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Ketiga pimpinan DPRD Sulbar tersebut merespons dengan mengirimkan surat yang ditujukan kepada Presiden RI, Joko Widodo.

Surat dengan Nomor: T-000_294/2024 ditandatangani secara elektronik oleh tiga pimpinan DPRD Sulbar pada 16 April 2024.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved