Operasi Keselamatan Marano 2024

Satlantas Polres Polman Tilang 244 Kendaraan Selama Operasi Keselamatan Marano 2024

Kasatlantas Polres Polman Iptu Kadriyansyah mengatakan sudah ada 244 pelanggar lalu lintas yang ditilang.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Puluhan kendaraan roda dua terjaring razia terparkir di halaman Satlantas Polres Polman, Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkkabata, Kecamatan Polewali, Polman, Sabtu (16/3/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar (Polman) tilang 244 kendaraan selama Operasi Keselamatan Marano 2024 berlangsung di Kabupaten Polman, Sabtu (16/3/2024).

Operasi yang dilaksanakan selama 13 hari ini akan berakhir pada Minggu (17/3/2024) besok.

Sebanyak 244 kendaraan yang ditindak lantaran melanggar secara kasat mata dari pengamatan petugas.

Ratusan kendaraan ini terparkir di halaman Satlantas Polres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkkabata.

Petugas memasang garis polisi, melingkari seluruh sepeda motor yang sudah ditilang.

Puluhan kendaraan ini pun disita untuk sementara waktu, pengendara di beri surat tilang kendaraan.

Kasatlantas Polres Polman Iptu Kadriyansyah mengatakan sudah ada 244 pelanggar lalu lintas yang ditilang.

Dengan pelanggaran lalu lintas yang paling banyak tidak mengunakan helem sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Ditindak secara kasat mata, tidak menggunakan helem sesuai standar yang paling banyak, berboncengan tiga, pelanggaran TNKB, hingga pelanggaran knalpot brong," terang Kadriyansyah kepada wartawan.

Disebutkan para pelanggar ini ditindak petugas saat melintas di jalan raya, wilayah hukum Polres Polman.

Selain kendaraan roda dua yang mendominasi, terdapat pula kendaraan roda empat, ditilang lantaran kelebihan muatan.

Seluruh kendaraan dibawa ke halaman Satlantas Polres Polman untuk pemeriksaan lanjutan.

"Pelaku pelanggaran lalu lintas ini didominasi oleh para remaja, lantaran anak sekolah sudah libur," ungkapnya.

Kadriyansyah mengimbau kepada seluruh pengendara agar tetap mematuhi aturan lalu lintas.

Demi keselamatan diri sendiri serta keselamatan pengendara lain di jalan raya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved