Operasi Keselamatan Marano 2024
Satlantas Polres Pasangkayu Hanya Amankan 10 Motor Selama Operasi Keselamatan Marano 2024
Adapun kendaraan diamankan, sudah diserahkan ke pengadilan untuk menyelesaikan denda bagi pengendara yang melanggar.
Penulis: Muhammad Asrul | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu telah menggelar Operasi Keselamatan Marano sejak 4 sampai 17 Maret 2024.
Operasi digelar dengan melakukan penyusuran jalan sekitar Kota Pasangkayu.
Selama pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Pasangkayu hanya mengamankan 10 kendaraan.
Sepuluh kendaraan tersebut tidak memiliki surat-surat lengkap dan standar.
Selain itu, Satlantas Polres Pasangkayu menindak atau menilan puluhan pengendara tidak tertib.
Sebanyak 59 pengendara ditilang dan tahan 12 SIM dan 37 STNK kendaraan.
Berdasarkan informasi dari Kasatlantas Polres Pasangkayu AKP Abdul Asiz Gani, selama operasi personil Satlantas telah menindak dan memberi teguran sejumlah pengendara yang membahayakan.
"Operasi ini gencar dilaksanakan selama 2 pekan, dimulai pada 4 sampai 17 Maret 2024," kata AKP Abdul Asiz Gani saat ditemui Tribun-Sulbar.com di Kantor Kasatlantas Polres Pasangkayu Jl Ir Soekarno Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Senin (18/3/2024) siang.
Adapun kendaraan diamankan, sudah diserahkan ke pengadilan untuk menyelesaikan denda bagi pengendara yang melanggar.(*)
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Muhammad Asrul
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.