Penganiayaan Siswa

Polisi Mulai Dalami Kasus Bullying hingga Penganiayaan Terhadap Anak Bawah Umur di Polman

Berikut perkembangan kasus perundungan berunjung penganiayaan anak terhadap korban AA (12) di Desa Lembang-Lembang, Kecamatan Limboro, Polman.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Via Tribun
Tribun-Sulbar.com/ Fahrun Ramli
Korban perundungan anak, AA (12), didampingi sang ibu, Evi Albar (32) saat masuk di ruang pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Polman Jl Ratulangi Kelurahan Pekkkabata, Kecamatan Polewali, Polman, Sulawesi Barat, Jumat (8/3/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman) mulai mendalami kasus bullying berujung penganiayaan terhadap seorang anak inisial AA (12), warga Desa Lembang-Lembang, Kecamatan Limboro, Polman, Sulawesi Barat, Sabtu (9/3/2024).

AA jadi korban penganiayaan oleh teman sebayanya sendiri, yang diawali dengan aksi bullying.

Kasus tersebut terjadi di ruang lingkup sekolah, di mana AA dianiaya setelah dibawa temannya ke belakang sekolah.

Baca juga: Ibu di Limboro Polman Lapor Polisi Tak Terima Anaknya Dianiaya Temannya

Awalnya korban diminta agar mempraktekkan gaya monyet.

Karena menolak, ia akhirnya mengalami pemukulan hingga dicambuk berulang kali.

Polisi menerima laporan pada Jumat (8/3/2024) kemarin, lalu langsung mengambil keterangan korban.

Adapun kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman.

Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono, menyebut pelaku dan korban sama-sama di bawah umur.

"Ini dugaan pelaku anak korban juga anak, kita lihat nanti, sementara kasusnya masih kita dalami," terang Ipda Mulyono kepada wartawan.

Dia menjelaskan pelaku anak memiliki aturan tersendiri yakni undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Dalam SPPA, semua yang terlibat harus dipanggil untuk menyampaikan klarifikasi atas dugaan tindak penganiayaan.

Selanjutnya pihak korban dan pelaku akan coba untuk didamaikan atau diversi.

"Ada menang ketentuannya wajib kita damaikan, masa depan anak juga jadi pertimbangan," ungkapnya.

Ia menambahkan polisi akan meminta klarifikasi dari pihak sekolah.

Juga akan meminta keterangan kepada teman kelas korban dan pelaku yang sempat melihatnya.

Lantaran menurut ibu korban, kasus ini sempat didamaikan di sekolah saat korban di-bully.

Setelah perdamaian itu, korban kembali dianiaya setelah dipanggil ke belakang sekolah.

Kronologi

Sebelumnya diberitakan ibu korban bernama Evi Albar (32) mengungkap kejadian penganiayaan itu terjadi pada Rabu (6/3/2024) atau tiga hari lalu.

Korban AA mendapat luka pada sejumlah tubuhnya, memar serta luka goresan lantaran dicambuk.

Ibunya lalu mendokumentasikan luka itu lewat foto, lantas diperlihatkan kepada polisi.

Sebelumnya ia membawa anaknya ke Puskesmas Limboro untuk divisum bagian tubuh yang memar.

"Luka bekas pukulan itu ada di tangan, belakang, pinggang dan kaki kiri, bergaris merah," terang Evi Albar kepada wartawan.

Diceritakan awal kejadian penganiayaan itu bermula dari aksi bullying di dalam lingkup sekolah.

AA menjadi korban bullying dari teman sebayanya, ia diminta untuk mempraktekkan gaya monyet.

Korban menolak, sehingga terduga pelaku langsung memukulnya dengan tangan kosong.

"Pemukulan pertama setelah diancam, itu berada di depan kelas, tapi sempat didamaikan di sekolah," lanjutnya.

Setelah didamaikan, kata Evi, anaknya kembali dipanggil ke belakang sekolah oleh temannya.

Setiba di belakang sekolah korban kembali mendapat tindakan aniaya, yakni dicambuk berulang kali.

Korban sendiri tidak melaporkan langsung kejadian itu kepada orangtuanya setiba di rumah.

"Nanti diperiksa sama tantenya, baru luka-luka di bagian tubuh terlihat, saya keberatan," katanya lagi.

Evi menambahkan sejak kejadian penganiayaan ini, anaknya banyak murung.

Bahkan sudah tiga hari ini tidak mau lagi berangkat ke sekolah lantaran ketakutan.

Dia pun menyerahkan kasus penganiayaan ini kepada pihak berwajib agar ditindaklanjuti.

Sementara itu penyidik di Unit PPA Satreskrim Polres Polman telah mendalami pengaduan ini.

Korban bersama ibunya ini telah diminta keterangan untuk keperluan pemeriksaan lanjutan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved