Pemkab Pasangkayu

Pemkab Pasangkayu Jalin Kerjasama dengan LKBN Antara, Wujudkan Informasi Teknologi Digital

Pemkab Pasangkayu resmi menjalin kerjasama dengan LKBN Antara terkait pemanfaatan teknologi digital.

Penulis: Muhammad Asrul | Editor: Via Tribun
Tribun-Sulbar.com/ HO Humas Kominfo Pasangkayu
Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa (kemeja biru tengah) didampingi Asisten dan Kepala Dinas Kominfo melakukan penyerahan secara simbolis untuk menandai kerjasama dengan LKBN Antara, di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Pasangkayu, Sulawesi Barat, Jumat (8/3/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu menjalin kerjasama dengan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara.

Acara peresmian kerjasama ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jl. Andi Bandaco, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada Jumat (8/3/2024) kemarin.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa didampingi Asisten II Imran Makmur, Kepala Dinas Kominfo, H. Badaruddin, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kasmuddin.

Terkait kerjasama ini, Yaumil Ambo Djiwa berharap, pemanfaatan teknologi digital dapat dilakukan dengan tepat sehingga bisa membantu segala urusan pemerintah agar lebih cepat.

Menurutnya, sistem teknologi tersebut harus dapat diakses secara sederhana dan memungkinkan masyarakat untuk mengurus suatu proses yang berkaitan dengan pemerintahan sesuai dengan cara dan waktunya masing-masing.

"Melalui kerjasama ini, kita berharap agar dapat memberikan informasi dan edukasi yang terbaik bagi masyarakat," terang Yaumil Ambo Djiwa saat berada di Ruang Pola Kantor Bupati.

Kesepakatan bersama ini kemudian akan dilaksanakan dan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama oleh Dinas Kominfo Kabupaten Pasangkayu bersama LKBN Antara.

Ruang lingkup kesepakatan bersama ini adalah pemanfaatan lokasi publik untuk penyebaran informasi kepada masyarakat.

Terutama mengenai penyelenggaraan Pemerintahan, keharmonisan berbangsa dan kedaulatan Negara.

Serta, penyediaan dan pemanfaatan layanan berupa infrastruktur, sarana prasarana, aplikasi, data dan informasi bagi kebutuhan masyarakat.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Muhammad Asrul.

Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved