Pemkab Pasangkayu

Bupati Pasangkayu dan DPRD Sepakat Lanjutkan Pembahasan RPJMD 2025-2029

Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, I Putu Purjaya, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi

Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
Taufan Tribun Sulbar
RAPAT PARIPURNA-Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna bersama anggota DPRD Pasangkayu, di ruang paripurna DPRD Pasangkayu, Senin (16/6/2025), dalam kesempatan itu, Bupati Yaumil sampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD, terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU- Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu yang digelar di ruang Paripurna DPRD, Jl Abdul Muiz, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kamis (14/8/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, I Putu Purjaya.

Agenda utama rapat ini, yaitu penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025–2029.

Acara ini turut dihadiri Ketua DPRD, para wakil ketua, seluruh anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, perwakilan pers, serta tamu undangan lainnya.

Baca juga: Beda Rp4 Ribu di Pasar, Warga Serbu Beras Murah yang Dijual di Polres Polman, Tersedia 5 Ton

Baca juga: Kasus Siswa Tikam Guru di Pasangkayu, IGI Sulbar Minta Pemda Tegakkan Aturan Miras dan Rokok

Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, I Putu Purjaya, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum secara konstruktif. 

Menurutnya, masukan tersebut sangat dibutuhkan agar RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

"Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pencapaian target pembangunan lima tahun ke depan," ujarnya.

Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah meluangkan waktu memberikan masukan dan kritik terhadap Ranperda RPJMD. 

Ia menegaskan, seluruh catatan dan saran tersebut akan menjadi bahan perbaikan untuk menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan tersebut.

"Masukan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi akan kami tindaklanjuti demi penyempurnaan RPJMD 2025–2029. Semoga pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk masyarakat Pasangkayu," kata Bupati Yaumil.

RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi, misi, arah kebijakan, strategi, program prioritas, dan target pembangunan Pasangkayu selama lima tahun ke depan. 

Dokumen ini menjadi pedoman utama bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan kegiatan setiap tahunnya, sekaligus menjadi tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam rapat paripurna tersebut, lima fraksi DPRD Pasangkayu menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan Ranperda RPJMD ke tahap selanjutnya. 

Persetujuan ini menandai komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Pasangkayu.(*)


Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved