Berita Polman
Polisi di Polman Tilang 25 Pengendara Mayoritas Tidak Pakai Helm
Puluhan kendaraan ini nampak terparkir di halaman Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkkabata.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Puluhan-kendaraan-roda-dua-te.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sebanyak 25 pengendara dikenakan sanksi tilang, pada hari ke-4 operasi keselamatan marano di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Jumat (8/3/2024).
Puluhan kendaraan ini nampak terparkir di halaman Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkkabata.
Mereka terjaring operasi, melanggar secara kasat mata dari pengamatan personel Satlantas.
Baca juga: Pakai Plat Palsu Toyota Fortuner Eks Sekda Polman Bebas Manggazali Terjaring Razia Tapi Tak Ditilang
Pelanggaran lalu lintas ini didominasi oleh para remaja yang tidak menggunakan helm sebagai pelindung kepala.
Puluhan kendaraan ini pun disita untuk sementara waktu, pengendara diberi surat tilang kendaraan.
Kasatlantas Polres Polman Iptu Kadriyansyah mengatakan hingga kemarin sudah ada 25 pelanggar lalu lintas.
"Ditindak secara kasat mata, tidak menggunakan helm, berboncengan tiga, pelanggaran TNKB, hingga pelanggaran knalpot brong," terang Kadriyansyah kepada wartawan.
Disebutkan para pelanggar ini ditindak petugas saat melintas di jalan raya, wilayah hukum Polres Polman.
Selain kendaraan roda dua yang mendominasi, terdapat pula kendaraan roda empat, ditilang lantaran kelebihan muatan.
Seluruh kendaraan dibawa ke halaman Satlantas Polres Polman untuk pemeriksaan lanjutan.
"Pelaku pelanggaran lalu lintas ini didominasi oleh para remaja, lantaran anak sekolah sudah libur," ungkapnya.
Kadriyansyah mengimbau kepada seluruh pengendara agar tetap mematuhi aturan lalu lintas.
Demi keselamatan diri sendiri serta keselamatan pengendara lain di jalan raya.
Sebelumnya Satlantas Polres Polman menerjunkan 43 personel selama operasi keselamatan marano di jalan raya, Senin (4/3/2024).
Operasi keselamatan marano ini berlangsung selama 13 hari kedepan atau samapi 17 Februari 2024.
Satlantas Polres Polman menyasar 11 kategori pelanggaran lalu lintas saat berkendara.
Seperti menggunakan handphone, pengendara di bawah umur, hingga berkendara dalam pengaruh alkohol.
Para pengendara yang terjaring razia ini akan ditilang, kendaraanya akan dibawa ke Mapolres Polman.
Begitu pula dengan pengendara roda empat, kelebihan muatan menjadi sasaran utama.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
| 30 Hektar Tanaman Bawang di Bala Polman Diserang Hama Ulat, Petani Rugi Besar |
|
|---|
| Sepekan, 2 Warga Sakit di Polman Ditandu ke Puskesmas akibat Jalan Rusak Parah |
|
|---|
| Kasus Tuduhan Pencurian di Desa Bonra Polman Berakhir Damai Penuduh Minta Maaf Depan Polisi |
|
|---|
| Wanita Sakit di Tutar Polman Ditandu Sejauh 9 Km ke Puskesmas karena Jalan Rusak |
|
|---|
| Radio Walet Bikin Bising Pemilik Usaha di Polman Ditegur Polisi |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.