Operasi Marano 2024

Pakai Plat Palsu Toyota Fortuner Eks Sekda Polman Bebas Manggazali Terjaring Razia Tapi Tak Ditilang

Untungnya plat asli mobil itu dibawa sehingga petugas hanya menyita plat palsunya dan memberikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya

Editor: Ilham Mulyawan
Polda Sulbar
Polisi meperlihatkan STNK sebuah mobil Toyota Fortuner milik mantan Sekda Polman Bebas Manggazali yang sempat ditahan karena pakai plat palsu 

TRIBUN-SULBAR.COM - Satuan PJR Ditlantas Polda Sulbar yang tergabung dalam operasi keselamatan Marano 2024 kembali melaksanakan Razia di wilayah rawan pelanggaran maupun kecelakaan, Rabu (6/3/2024).

Dalam operasi tersebut, Personil PJR Ditlantas Polda Sulbar menghentingan setiap pengendara yang secara kasat mata melakukan pelanggaran.

Baca juga: Kata Dinas Perdagangan Kenapa Pasar Barra Barra Mamasa Lama Tak Beroperasi

Baca juga: Jusuf Kalla Beri Bantuan Rp350 Miliar untuk Bangun Infrastruktur di Sulawesi Barat

Sebuah mobil mewah jenis Toyota Fortuner pada Razia itu juga harus diberhentikan petugas, alasannya ternyata karena menggunakan plat palsu DD wilayah Sulawesi Selatan yang seharusnya mobil tersebut mengunakan plat DC Sulawesi Barat.

Informasi diperoleh, mobil itu milik mantan Sekda Polman, Bebas Manggazali.

Pengemudi kendaraan itupun diberikan teguran.

Untungnya plat asli mobil itu dibawa sehingga petugas hanya menyita plat palsunya dan memberikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya karena akan ditindak tegas (Tilang).

Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Asmoro saat dikonfirmasi membenarkan anggotanya memang menghentikan sebuah mobil Toyota Fortuner warna hitam, dan hasil pemeriksaan mobil ini menggunakan plat palsu DD 1868 XBO bleng yang sebenarnya menggunakan kode plat Sulawesi Barat DC 1031 XJ.

"Yang sesuai dengan STNK," jelas Kombes Pol Valentinus Asmoro.

"Namun kita tegaskan aturan tertib berlalu lintas siapapun harus patuh. Kita sudah berikan peringatkan jika masih menggunakan plat palsu maka kami tidak segan-segan untuk memberikan tindakan dan menyita mobil," tegas Dirlantas. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved