Nelayan Kena Bom

Sempat Ditahan Karena Tak Mampu Bayar RS, Pasien Bom Ikan Akhirnya Bisa Keluar

Arman lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis hingga harus diopersasi karena ledakan bom tersebut.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
(Nur Wardi Nur)
Arman pasien saat duduk di kursi roda didampingi keluarganya di Rumah Sakit Regional Sulbar Jl RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Arman (50) pasien ledakan bom ikan yang sempat ditahan oleh Rumah Sakit Regional Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya sudah keluar atau pulang ke rumahnya.

Pasien sempat ditahan karena tidak sanggup bayar biaya rumah sakit senilai Rp 30 juta.

Beruntung pasien asal Desa Kaboluang,Kecamatan Kalukku,Kabupaten Mamuju,Sulawesi Barat (Sulbar) itu ditanggung oleh keluarga dan kepala desa Kabuloang.

Arman sempat tertahan karena dia sudah tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Mamuju.

"Pasien bernama Arman sudah keluar kemarin ada yang bantu dari pihak keluarga," ungkap Kepala Bidang Layanan RS Regional Sulbar Nur Wardi Nur saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Jumat (1/3/2024).

Meskipun hanya dibayar setengah Rp 15 juta pihak rumah sakit juga telah memberikan kebijakan kepada pasien untuk bisa pulang ke rumahnya.

"Belum bayar sepenuhnya, cuma Rp 15 juta dia (pasien) didampingi keluarga dan kepala desanya," ujar dia.

Sebelumnya, Arman nelayan asal Desa Kaboluang, Kecamatan Kalukku, Mamuju, itu diduga terkena ledakan bom ikan saat melaut di Desa Bonda, Kecamatan Papalang.

Arman lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis hingga harus diopersasi karena ledakan bom tersebut.

Namun pihak RS Regional Sulbar menyebutkan Arman tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan karena dengan alasan pasien yang diduga aktivitas dugaan illegal fishing.

Saat ini kondisi Arman mengalami cacat karena salah satu tangannya sudah diamputasi oleh dokter.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved