Nelayan Kena Bom
Sempat Ditahan Karena Tak Mampu Bayar RS, Pasien Bom Ikan Akhirnya Bisa Keluar
Arman lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis hingga harus diopersasi karena ledakan bom tersebut.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Arman (50) pasien ledakan bom ikan yang sempat ditahan oleh Rumah Sakit Regional Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya sudah keluar atau pulang ke rumahnya.
Pasien sempat ditahan karena tidak sanggup bayar biaya rumah sakit senilai Rp 30 juta.
Beruntung pasien asal Desa Kaboluang,Kecamatan Kalukku,Kabupaten Mamuju,Sulawesi Barat (Sulbar) itu ditanggung oleh keluarga dan kepala desa Kabuloang.
Arman sempat tertahan karena dia sudah tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan Kabupaten Mamuju.
"Pasien bernama Arman sudah keluar kemarin ada yang bantu dari pihak keluarga," ungkap Kepala Bidang Layanan RS Regional Sulbar Nur Wardi Nur saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Jumat (1/3/2024).
Meskipun hanya dibayar setengah Rp 15 juta pihak rumah sakit juga telah memberikan kebijakan kepada pasien untuk bisa pulang ke rumahnya.
"Belum bayar sepenuhnya, cuma Rp 15 juta dia (pasien) didampingi keluarga dan kepala desanya," ujar dia.
Sebelumnya, Arman nelayan asal Desa Kaboluang, Kecamatan Kalukku, Mamuju, itu diduga terkena ledakan bom ikan saat melaut di Desa Bonda, Kecamatan Papalang.
Arman lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis hingga harus diopersasi karena ledakan bom tersebut.
Namun pihak RS Regional Sulbar menyebutkan Arman tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan karena dengan alasan pasien yang diduga aktivitas dugaan illegal fishing.
Saat ini kondisi Arman mengalami cacat karena salah satu tangannya sudah diamputasi oleh dokter.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.