Berita Viral

Viral Sosok Sadap, Caleg Makassar yang Kepergok Bagi-Bagi Uang, Berdalih Sedekah

Viral Caleg Partai Demokrat Syarifuddin Daeng Punna alias Sadap bagi-bagi uang di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan.

Editor: Via Tribun
Tangkapan Layar/ Istimewa
Caleg DPR RI Dapil Sulsel I Syarifuddin Daeng Punna bagi-bagi uang kepada masyarakat di Anjungan Pantai Losari (Panlos) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) baru-baru ini. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Sebuah video viral beredar di berbagai platform media sosial menunjukkan aksi bagi-bagi uang oleh seorang pria yang diduga Syarifuddin Daeng Punna atau akrab disapa Sadap.

Caleg DPR RI dari Dapil Sulsel I dari Partai Demokrat tersebut melakukan aksinya di Anjungan Pantai Losari (Panlos) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kejadian tersebut sempat terekam kamera hingga menimbulkan sejumlah spekulasi yang membuat heboh masyarakat.

Baca juga: Sosok Wiwin Komalasari, Kades Glamor yang Viral Tenteng Tas Rp 700 Juta, Padahal Gaji UMR

ILUSTRASI Uang tunai
ILUSTRASI Uang tunai (Istimewa)

Tampak dalam video yang durasi 01.55 menit itu terlihat Sadap disapa sejumlah warga di Panlos.

Kemudian, orang yang merekam aksi itu memperlihatkan tumpukan uang dua kardus minuman air mineral.

Pertama, kardus warna putih yang telah dipegang oleh salah satu orang yang diduga tim sukses Sadap.

Setelah itu memperlihatkan kardus yang berada dalam mobil yang isinya uang pecahan Rp 50 ribu.

Saat membagikan uang, Sadap terlihat mengenakan jaket bergambar cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Diketahui, Sadap juga termasuk bagian dari tim capres Prabowo-Gibran yang tergabung sebagai Dewan Pembina Gibran Center, dan juga menjabat Ketua Relawan Laskar Prabowo 08.

"Sosialisasi Sadap Caleg DPR RI Partai Demokrat Dapil Sulsel 1 Makassar," caption video yang beredar.

Baca juga: Viral Emak-Emak di Makassar Ngamuk, Ikut Kampanye Ganjar 7 Jam Cuma Diberi Rp 10 Ribu

Sadap yang dikonfirmasi mengakui memang betul jika dirinya bagi-bagi uang.

Namun, ia membantah jika itu politik uang, melainkan hanya sedekah kepada warga atau pengamen yang ada di Panlos.

"Itu benar, waktu malam Minggu (3/2/2034). Yang menilai pelanggaran itu mereka belum tahu, cuma kulitnya saja, itukan saya bersedakah dan itu selalu saya lakukan," ucap dia.

Menurutnya, hal itu baru bisa dikatakan pelanggaran jika saat bagi-bagi uang ia membawa alat peraga kampanye (APK).

"Seandainya saya bawa alat peraga saya bilang pilih saya, inikan saya sampaikan bahwa ingat kalian ini jangan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab diberikan uang baru pilih dia, hindari money politic karena itu dosa besar," ujar dia.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved