Sampah Polman

Timbun Sampah di Taman Pacuan Kuda, DLHK Polman Didemo Mahasiswa dan Warga

Padahal taman Pacuan Kuda juga digunakan masyarakat untuk olahraga lari, kemudian setiap sore di jalur arena balap motor.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
fahrun Ramli Tribun Sulbar
Aliansi Semarak saat demo di depan kantor DLHK Polman, Jl Kartini, Kelurahan Pekkkabata, Polman, Senin (22/1/2024) 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (Semarak) gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Senin (22/1/2024).

Pantauan Tribun-Sulbar.com, ada sekitar 30 massa aksi yang tergabung dalam aliansi tersebut.

Mereka nampak membawa mobil pick up yang dijadikan sebagai panggung orasi di kantor DLHK Polman Jl Kartini.

Massa aksi secara bergantian menyampaikan aspirasi dan tuntutannya soal penanganan sampah.

Baca juga: Tolak Penimbunan Sampah di Wilayahnya, Pemuda Amassangan Polman Siaga Hadang Armada Pengangkut

Baca juga: DLHK Polman Jadikan Taman Pacuan Kuda dan Arena Balap Motor Tempat Penimbunan Sampah

Kepala dinas (Kadis) DLHK Polman, Jumadil bersama jajaran bawahannya nampak hadir menerima massa aksi.

Puluhan petugas kepolisian Polres Polman juga nampak di lokasi untuk mengamankan jalannya aksi.

Aliansi Semarak Polman menyoroti cara penanganan sampah yang ditimbun di Taman Pacuan Kuda.

Proses pengangkutan 27 ton sampah di Kompleks Pasar Induk Wonomulyo Jl Kemakmuran, Kelurahan Sidodadi, Wonomulyo, Polman, Sabtu (13/1/2024).
Proses pengangkutan 27 ton sampah di Kompleks Pasar Induk Wonomulyo Jl Kemakmuran, Kelurahan Sidodadi, Wonomulyo, Polman, Sabtu (13/1/2024). (Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli)

Taman Pacuan Kuda adalah hutan kota yang posisinya berada di Jl Manuggal Kelurahan Pekkabata.

Tidak jauh dari kompleks perkantoran Bupati Polman, dan Stadion S Mengga.

Taman Pacuan Kuda juga digunakan masyarakat untuk olahraga lari setiap sore, di jalur arena balap motor.

Penimbunan sampah di taman kota ini dinilai dapat merusak lingkungan dalam jangka waktu panjang.

"Sampai saat ini pemerintah belum dapat mengatasi masalah sampah sejak TPA Paku ditutup," terang kordinator lapangan aksi, Mubarak saat menyampaikan tuntutannya.

Ia menilai penimbunan sampah di hutan kota, akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

Lantaran sampah yang ditimbun tidak dilakukan pemilahan antara sampah organik dan sampah plastik.

Menurut Mubarak sampah plastik yang tidak luput dimakan tanah dapat mencemari lingkungan.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved