Pemilu 2024

Bawaslu Polman Tangani 2 Kasus Kades Diduga Langgar Netralitas di Masa Kampanye Pemilu 2024

Nantinya oknum yang bersangkutan akan dipanggil menjalani proses lanjutan untuk diberi sanksi.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Komisioner Bawaslu Polman, Usman saat menyampaikan penanganan tiga kasus pelanggaran pemilu di kantornya Jl Muh Yamin, Kelurahan Pekkabata, Polman, Kamis (18/1/2024). 

Usman menyebut telah rapat pleno terhadap tiga kasus pelanggaran kepemiluan.

Tiga kasus ini berpotensi menjadi temuan dan terus didalami oleh jajaran sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

Nantinya oknum yang bersangkutan akan dipanggil menjalani proses lanjutan untuk diberi sanksi.

"Kalau undang-undang kepemiluan itu ancaman hukumannya ada dua tahun, ini bisa jadi temuan, kita terus dalami," ungkapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved