Pemilu 2024
Bawaslu Polman Tangani 2 Kasus Kades Diduga Langgar Netralitas di Masa Kampanye Pemilu 2024
Nantinya oknum yang bersangkutan akan dipanggil menjalani proses lanjutan untuk diberi sanksi.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Komisioner Bawaslu Polman, Usman saat menyampaikan penanganan tiga kasus pelanggaran pemilu di kantornya Jl Muh Yamin, Kelurahan Pekkabata, Polman, Kamis (18/1/2024).
Usman menyebut telah rapat pleno terhadap tiga kasus pelanggaran kepemiluan.
Tiga kasus ini berpotensi menjadi temuan dan terus didalami oleh jajaran sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).
Nantinya oknum yang bersangkutan akan dipanggil menjalani proses lanjutan untuk diberi sanksi.
"Kalau undang-undang kepemiluan itu ancaman hukumannya ada dua tahun, ini bisa jadi temuan, kita terus dalami," ungkapnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Pemilu 2024
KPU Sulbar Evaluasi Tahapan Teknis Pemilu 2024 di Tondok Bakaru Mamasa |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, KPU Pasangkayu Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih di Rapat Pleno Terbuka |
![]() |
---|
KPU Polman Tetapkan 40 Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Daftar Namanya! |
![]() |
---|
KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Mamuju Terpilih Periode 2024-2029, Berikut Nama-namanya! |
![]() |
---|
Iskandar Muda Paling Banyak Keluarkan Uang Demi Kursi DPD RI, Setengah Miliar Lebih Tetap Gagal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.