Pemilu 2024
Bawaslu Polman Tangani 2 Kasus Kades Diduga Langgar Netralitas di Masa Kampanye Pemilu 2024
Nantinya oknum yang bersangkutan akan dipanggil menjalani proses lanjutan untuk diberi sanksi.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) saat ini menangani tiga kasus dugaan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) di masa kampanye, Kamis (18/1/2024).
Dua kasus diantaranya ialah oknum kepala desa yang diduga melanggar netralitas.
Oknum kepala desa ini berasal dari Kecamatan Campalagian dan Kecamatan Luyo.
Sementara satu kasus lainnya mengenai dugaan tindakan represif terhadap panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Luyo.
"Ada tiga saat ini kasus dugaan pelanggaran pemilu yang kita tangani, dua oknum kepala desa dan satu oknum aparat desa," terang komisioner Bawaslu Polman, Usman kepada wartawan.
Dia menjelaskan dua oknum kades ini diduga melanggar netralitas di masa tahapan kampanye.
Lantaran ikut memfasilitasi salah satu peserta pemilu untuk meraih dukungan atau simpati.
Oknum kades dari Campalagian diduga ikut terlibat mengumpulkan masyarakat desa yang dihadiri salah satu peserta pemilu atau calon legislatif (caleg).
Sementara oknum kades dari Luyo juga diduga melakukan hal yang serupa, ikut serta kampanyekan salah satu peserta pemilu.
"Satu pelanggaran lainnya yakni tindakan represif yang dialami oleh Panwascam, pelakunya oknum aparat desa," lanjutnya.
Usman menjelaskan tindakan represif itu saat salah satu Panwascam sedang bertugas di Kecamatan Luyo.
Dia meminta surat izin kampanye saat mendatangi kerumunan masyarakat yang dihadiri salah satu peserta pemilu.
Namun aparat desa lalu mendorong panwascam tersebut, atau sebuah tindakan represif.
Diawali dengan adanya adu mulut lantaran tidak terima dapat teguran dari Panwascam.
"Dua kasus kades ini merupakan hasil informasi dari masyarakat, lalu kita telusuri dan benar adanya, sementara satu kasus laporan dari Panwascam," katanya lagi.
KPU Sulbar Evaluasi Tahapan Teknis Pemilu 2024 di Tondok Bakaru Mamasa |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, KPU Pasangkayu Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih di Rapat Pleno Terbuka |
![]() |
---|
KPU Polman Tetapkan 40 Anggota DPRD Terpilih Hasil Pemilu 2024, Berikut Daftar Namanya! |
![]() |
---|
KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Mamuju Terpilih Periode 2024-2029, Berikut Nama-namanya! |
![]() |
---|
Iskandar Muda Paling Banyak Keluarkan Uang Demi Kursi DPD RI, Setengah Miliar Lebih Tetap Gagal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.