Pemilu 2024

Bawaslu Polman Tangani 2 Kasus Kades Diduga Langgar Netralitas di Masa Kampanye Pemilu 2024

Nantinya oknum yang bersangkutan akan dipanggil menjalani proses lanjutan untuk diberi sanksi.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Komisioner Bawaslu Polman, Usman saat menyampaikan penanganan tiga kasus pelanggaran pemilu di kantornya Jl Muh Yamin, Kelurahan Pekkabata, Polman, Kamis (18/1/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) saat ini menangani tiga kasus dugaan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) di masa kampanye, Kamis (18/1/2024).

Dua kasus diantaranya ialah oknum kepala desa yang diduga melanggar netralitas.

Oknum kepala desa ini berasal dari Kecamatan Campalagian dan Kecamatan Luyo.

Sementara satu kasus lainnya mengenai dugaan tindakan represif terhadap panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Luyo.

"Ada tiga saat ini kasus dugaan pelanggaran pemilu yang kita tangani, dua oknum kepala desa dan satu oknum aparat desa," terang komisioner Bawaslu Polman, Usman kepada wartawan.

Dia menjelaskan dua oknum kades ini diduga melanggar netralitas di masa tahapan kampanye.

Lantaran ikut memfasilitasi salah satu peserta pemilu untuk meraih dukungan atau simpati.

Oknum kades dari Campalagian diduga ikut terlibat mengumpulkan masyarakat desa yang dihadiri salah satu peserta pemilu atau calon legislatif (caleg).

Sementara oknum kades dari Luyo juga diduga melakukan hal yang serupa, ikut serta kampanyekan salah satu peserta pemilu.

"Satu pelanggaran lainnya yakni tindakan represif yang dialami oleh Panwascam, pelakunya oknum aparat desa," lanjutnya.

Usman menjelaskan tindakan represif itu saat salah satu Panwascam sedang bertugas di Kecamatan Luyo.

Dia meminta surat izin kampanye saat mendatangi kerumunan masyarakat yang dihadiri salah satu peserta pemilu.

Namun aparat desa lalu mendorong panwascam tersebut, atau sebuah tindakan represif.

Diawali dengan adanya adu mulut lantaran tidak terima dapat teguran dari Panwascam.

"Dua kasus kades ini merupakan hasil informasi dari masyarakat, lalu kita telusuri dan benar adanya, sementara satu kasus laporan dari Panwascam," katanya lagi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved