Korupsi Stadion Manakarra

Kejati Sulbar Masih Tunggu Hitungan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Stadion Manakarra

Dalam kasus ini penyidik Kejati Sulbar sudah periksa 15 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Humas Kejati Sulbar
Tim Kejati Sulbar turun langsung ambil sampel di Stadion Manakarra Mamuju, menggunakan mobil tahanan Kejati Sulbar, Rabu (20/12/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kasus dugaan korupsi stadion manakarra masih bergulir di meja penyidik Kejakasaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar).

Hingga kini penyidik Kejati Sulbar masih menunggu hasil perhitungan sampel kerugian dari tim ahli dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sulbar.

"Belum ada hasil kerugian keuangan negara, masih tunggu juga dari tim ahli PUPR Sulbar terkait sampel," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar Asben Awaluddin saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Rabu (17/1/2024).

Asben tak jauh membeberkan soal informasi terbaru soal kasus dugaan korupsi tersebut, karena pihaknya masih menunggu hasil perhitungan sampel kerugian negara.

Dalam kasus ini penyidik Kejati Sulbar sudah periksa 15 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Kejati Sulbar baru menemukan satu alat bukti (keterangan saksi), jika sudah cukup dua alat bukti maka dipastikan akan tersangka dalam kasus ini.

Dalam kasus proyek rehabilitasi sarana dan prasarana di Stadion Manakarra sebelumnya dilaksanakan, untuk gelaran pekan olahraga provinsi (Porprov) Sulbar 2022 yang digelar di Kabupaten Mamuju.

Renovasinya menelan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp 9,3 miliar.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved