Guru Mamasa Mogok Mengajar
Tunggakan Pembayaran Sertifikasi Guru Mamasa Rp14,9 Miliar, Dijanji Tuntas di Maret 2024
Dikatakan Zain, untuk triwulan IV sebanyak 719 guru, uangnya sudah di Bank Sulselbar, dan akan disalurkan ke rekening guru dalam 2 atau 3 hari ke depa
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU -- Guru di Kabupaten Mamasa akan mogok mengajar jika tunjangan sertifikasi mereka beum dibayarkan pemerintah Mamasa.
Penjabat Bupati Mamasa, Dr Muhammad Zain mengatakan alasan Pemerintah Kabupaten Mamasa tidak bisa menuntaskan pembayaran tunjangan sertifikasi guru, karena Mamasa mengalami defisit Rp198 Milliar.
Hal ini yang menyebabkan beberapa program dan kegiatan yang tercantum pada APBD 2023 tidak dapat terbayarkan, salah satunya tunjangan profesi guru.
Baca juga: Prof Zudan Minta Pemerintah Mamasa Segera Selesaikan Gaji Guru yang Ancam Mogok
Baca juga: Inspektorat Sulbar Sebut Sumber Tunjangan Guru Jelas, Natsir: Jangan Bikin Kebijakan Gaduh
Total nilainya tidak main-main, mencapai Rp14.955.520.500 atau Rp14,9 miliar.
Muhammad Zain mengatakan, rencana penyelesaian pembayaran tersebut akan dilaksanakan secara bertahap.
Tahap I Rp7.326.595.076, berdasarkan SP2D tanggal 12 Januari 2024.
Sedangkan untuk Tahap ke II (kedua) rencananya akan dibayarkan pada Maret 2024.
Dijelaskan Zain, dirinya juga sudah mendapatkan arahan langsung dari Irjen Kemendagri, DJPK Kemenkeu dan Kemendikbud.
"Detailnya, 53 orang yang belum terbayar di triwulan ke-3 sudah ada di rekening BRI Penampungan, dan besok disalurkan ke rekening masing-masing guru," Jelas Zain kepada sejumlah wartawan.
Dikatakan Zain, untuk triwulan IV sebanyak 719 guru, uangnya sudah di Bank Sulselbar, dan akan disalurkan ke rekening guru dalam 2 atau 3 hari ke depan.
"Saya menghimbau kepada seluruh guru untuk terus mengajar, berdedikasi dalam mencerdaskan anak bangsa. Kita terus bekerja keras dan hak-hak guru akan kita penuhi dan bayarkan," harap Zain.
Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) M. Natsir amgkat bicara terkait aksi unjuk rasa Forum Guru Bersatu Kabupaten Mamasa, dan beberapa hal yang menjadi Current Issu saat ini di Pemerintah Kabupaten Mamasa, salah satunya terkait masalah tunjangan profesi guru yang belum terbayarkan.
Guru-guru di Mamasa mengancam akan mogok mengajar jika tunjangan profesi mereka tidak segera dibayarkan pemerintah setempat.
Kepala Inspektorat Sulbar M. Natsir mengatakan, sumber pembiayaan khusus tunjangan sertifikasi guru sudah jelas, sehingga jika tidak dilaksanakan dengan baik akan menghambat pencairan di tahun 2024.
"Kami Inspektorat provinsi akan mencoba melakukan evaluasi dan pembinaan bersama, sehingga rangkaian permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik antara provinsi dan kabupaten. Hindari kebijakan-kebijakan yang akan mengakibatkan ke gaduhan daerah," kata Natsir saat mengikuti Zoom Meeting bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Kemendikbud, Senin (15/1/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Kementerian Keuangan menyampaikan, agar tunjangan sertifikasi guru dapat segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Mamasa, Inspektorat Jenderal Kementerian menitipkan pada Inspektorat Sulbar untuk dapat memitigasi program kegiatan yang tidak terealisasi jangan sampai terulang lagi di tahun 2024. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.