Mutasi Pejabat

Tunggu Persetujuan KASN, Pj Gubernur Sulbar Segera Mutasi Pejabat

Kata Prof Zudan, Ia sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan mutasi jabatan.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh saat menyampaikan pidato di pelantikan PJ Bupati Mamasa, Muhammad Zain di Graha Sandeq, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Jl Abdul Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Senin (8/1/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUMU - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Prof Zudan Arif Fakrulloh segera lakukan mutasi pejabat dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.

Hal tersebut disampaikan Prof Zudan saat dijumpai awak media setelah melantik PJ Bupati Mamasa, Muhammad Zain di Graha Sandeq, Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Jl Abdul Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Senin (8/1/2024).

Kata Prof Zudan, Ia sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan mutasi jabatan.

"BKN sudah keluar persetujuannya, kamu masih menunggu persetujuan dari Komisi Apatur Sipil Negera (KASN), ujarnya.

Prof Zudan berharap, pelantikan mutasi jabatan bisa dilakukan pekan depan.

Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) ini mengungkapkan, alasan mutasi jabatan dilakukan agar adanya penyegaran.

"Ada masa jabatannya yang sudah empat tahun, tiga tahun, ada yang kinerjanya menurun. Mutasi kita lakukan agar ada penyegaran," pungkasnya.

Nantinya, Kata Prof Zudan mutasi jabatan akan ditujukan kepada ASN eselon dua, tiga, dan empat.(*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved