Berita Sulbar

Komisi II DPRD Sulbar Kritik Realisasi Anggaran Dinas Ketapan, Dikasi Rp 8 M, Hanya Dipakai Rp 6 M

Pagu anggaran yang didapatkan Dinas Ketahanan Pangan tahun 2023 sebesar Rp 8.356.822.459 miliar.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
habluddin/Tribun-Sulbar.com
Ketua Komisi II DPRD Sulbar H. Sudirman 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), H Sudirman mengkritik realisasi anggaran Dinas Ketahanan Pangan yang dianggap masih rendah.

Menurutnya, realisasi anggaran yang hanya 80,07 persen menunjukkan ketidakcakapan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Abd Waris Bestari dalam menggunakan anggaran yang disiapkan.

Pagu anggaran yang didapatkan Dinas Ketahanan Pangan tahun 2023 sebesar Rp 8.356.822.459 miliar.

Namun, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat realisasi anggaran yang digunakan Dinas Ketahanan Pangan hanya Rp6.691.710.162 miliar.

"Kalau kami menilai Kepala Dinas tidak cakap menggunakan anggaran," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, via WhatsApp, Rabu (3/1/2023).

Selain itu, kata Sudirman, Waris Bestari dinilai tidak serius dalam mendistribusikan bantuan pangan murah kepada masyarakat.

Anggota DPRD Fransi Golkar ini menilai, jika Waris Bestari serius maka pangan murah akan digelar di semua kecamatan di Kabupaten Mamuju.

"Kalau kita lihat, dinas ketahanan pangan hanya melakukan pasar murah di lokasi survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait inflasi," sambungnya.

Sudirman melanjutkan, Waris Bestari tidak lihai dalam melakukan perencanaan dan eksekusi.

Terkait hal itu, Komisi II DPRD Sulbar akan memanggil Dinas Ketahanan Pangan untuk menjelaskan penyebab rendahnya realisasi anggaran yang digunakan.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved