Berita Polman

BNNK Polman Ringkus 16 Pengguna Narkotika Sepanjang Tahun 2023, Sita 141,536 Gram Sabu

Kepala BNNK Polman, Syabri Syam mengatakan pelaku penyalahgunaan narkoba meningkat di tahun ini.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Jajaran BNNK Polman saat menyampaikan capaian pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kantor BNNK Jl Pameran, Kelurahan Darma, Polman, Sabtu (22/12/2023) malam. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menangkap 16 orang terlibat penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2023.

Sebanyak 16 orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Kemudian 15 pelaku pengguna narkotika jenis sabu dan satu orang pengguna ganja.

Dari 16 orang penyalagunaan narkotika, tidak ada yang mengikuti rehabilitasi, semuanya diproses secara hukum.

Capaian pemberantasan ini hasil operasi dari Januari hingga Desember atau Sabtu (22/12/2023) malam

Sebanyak 141,536 gram barang bukti sabu dan 404, 5700 gram ganja kering yang diamankan.

Petugas juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor dan 11 unit handphone genggam.

Barang bukti ini nantinya akan dimusnahkan pada akhir tahun 2023 di kantor BNNK Polman.

Kepala BNNK Polman, Syabri Syam mengatakan pelaku penyalahgunaan narkoba meningkat di tahun ini.

Pada 2022 lalu, 13 pelaku penyalagunaan berhasil diamankan, total barang bukti narkoba sebanyak 12.5266 gram jenis sabu

"Kebanyakan pelaku penyalahgunaan narkoba kita tangkap di kawasan perbatasan, semua jaringan dan bandar," terang Syabri Syam saat konferensi pers.

Disebutkan para pelaku dicegat di perbatasan Polman dengan Pinrang di Desa Paku Kecamatan Binuang.

Bermula dari adanya laporan masyarakat, lalu petugas mengembangkan informasi itu.

Selain di wilayah perbatasan, penyalagunaan narkoba juga tertangkap di Kecamatan Tapango, Polewali dan Wonomulyo.

"Jelang pergantian tahun ini, operasi bersinar dalam rangka pencegahan lebih dimassifkan lagi," lanjutnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved