Pendaftaran KPPS

KPU Mamuju Tengah Butuhkan 2.905 Anggota KPPS, Ini Syarat Daftarnya

KPU Mamuju Tengah akan merekrut 2.905 petugas KPPS di 415 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di lima kecamatan di Mamuju Tengah.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
Samsul Bachri/Tribun-Sulbar.com
Kantor KPU Mamuju Tengah 

i. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Kelengkapan Dokumen Persyaratan:

a. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS;

b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;

c. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;

d. Surat pernyataan untuk persyaratan huruf c, e, g dan i yang merupakan satu dokumen surat pernyataan.

e. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf g yang dikeluarkan oleh Puskesmas/Rumah sakit atau klinik yang termasuk didalammya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah dan kolestrol.

f. Daftar riwayat hidup.

g. Fas foto berwarna 4X6.

Untuk informasi lebih lanjut bisa datang langsung di PPS wilayah masing-masing atau melalui narahubung KPU Mamuju Tengah

1. Muhammad Arsyad : 085396900666
2. Fahrizal : 082338336979
3. Iswadi Lita Karaeng Abner : 082271369002
4.  A. Rizki Kencana : 082188696290
5. Burdiono : 085243654446

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved