Pendaftaran KPPS

Syarat Daftar KPPS Pemilu 2024, KPU Polman Butuh 9 Ribu Lebih

Rekrutmen KPPS akan berlangsung 10 hari atau dari tanggal 10-20 Desember 2023.

Editor: Munawwarah Ahmad
KPU Polman
KPU Polman saat rapat koordinasi dengan instansi pemerintah, seperti Dinkes, BNNK untuk membahas syarat bacaleg DPRD Kabupaten, Kamis (27/4/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polman akan merekrut sembilan ribu lebih anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

KPU Polman akan merekrut 9.534 anggota KPPS untuk bekerja di 1.362 lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 16 kecamatan.

Pendaftaran KPPS buka hingga 20 Desember 2023. 

Syarat calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2023 resmi diumumkan KPU Mamuju melalui surat pengumuman NOMOR : 652/PP.04.1-PU/7604/2023 Senin (11/12/2023) kemarin.

Rekrutmen KPPS akan berlangsung 10 hari atau dari tanggal 10-20 Desember 2023.

KPU Polewali Mandar mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

Persyaratan Anggota KPPS:

Warga Negara Indonesia;

b.berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun;

c.setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

d. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

e. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

f. berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;

g. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

h. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved