Senin, 13 April 2026

Rudapaksa

Polisi Tangkap Pria di Polman Diduga Rudapaksa Anak Sambung

Pelaku kini telah ditahan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman.

Tayang:
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Polisi Tangkap Pria di Polman Diduga Rudapaksa Anak Sambung
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
RUDAPAKSA - Pria inisial IF (29) ditangkap polisi lantaran diduga memperkosa anak tirinya gadis usia 17 tahun di Kabupaten Polman, Sulbar, kini pelaku diperiksa dalam ruang PPA Satreskrim Polres Polman, Senin (13/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Pria berinisial IF (29) ditangkap atas dugaan rudapaksa anak sambung.
  • Kasus terungkap setelah istri pelaku menemukan video di ponsel.
  • Polisi masih mendalami kronologi dan peran pelaku.
 

 


TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Pria berinisial IF (29) ditangkap polisi karena diduga melakukan rudapaksa terhadap anak sambung berusia 17 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (13/4/2026).

Pelaku kini telah ditahan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman.

Aksi pelaku terungkap setelah sang istri menemukan video asusila di ponsel milik pelaku.

Baca juga: Polresta Mamuju Amankan 5 Mobil Penimbun Solar Subsidi, Diduga Dijual ke Industri

Baca juga: Sampah Berserakan di Pinggir Jalan Kota Polewali Mandar, Sudah 2 Pekan Tak Diangkut

Pelaku diduga merekam perbuatannya tersebut. Polisi juga menemukan beberapa file video yang memperlihatkan dugaan tindakan asusila terhadap korban.

"Ibu korban melihat video asusila di handphone suaminya. Pelaku merupakan ayah tiri korban," kata KBO Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana, kepada wartawan.

Polisi Dalami Kronologi dan Barang Bukti

Iwan belum menjelaskan secara rinci kronologi kejadian tersebut hingga terungkap.

Menurutnya, terdapat beberapa video yang memperlihatkan perbuatan tidak senonoh pelaku terhadap korban.

Namun, pihaknya belum memastikan apakah video tersebut dibuat dengan sepengetahuan korban.

Informasi yang dihimpun, kasus ini dilaporkan oleh ibu korban setelah menemukan video tersebut.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Polman, Ipda Aswar Anas, yang dikonfirmasi menyebut pelaku telah ditahan.

Aswar belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini karena sedang mengikuti Pendidikan Pengembangan (Dikbang).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli 

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved