Berita Sulbar
Bentuk Timsel, Pemprov Sulbar Cari Pimpinan Dinas PUPR, Kesbangpol dan Asisten III
Rencananya, sejumlah pejabat yang dirotasai akan ditempatkan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap perlu penyegaran.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemprov Sulbar akan melakukan melakukan rotasi sejumlah pejabat di setiap OPD.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, Tim seleksi (Timsel) sudah terbentuk, untuk melaksanakan seleksi terhadap sejumlah pejabat tinggi pratama pemprov Sulbar.
Rencananya, sejumlah pejabat yang dirotasai akan ditempatkan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap perlu penyegaran.
Termasuk mengisi kekosongan pejabat tinggi pratama di tiga OPD, yakni Dinas PUPR Sulbar, Kesbangpol, dan Asisten III.
"Pj Gubernur Sulbar memiliki kewenangan melakukan pergeseran pejabat, dengan syarat memegang rekomendasi Kemendagri dan KASN. Kedua hal ini pun sudah terpenuhi.
Tak hanya pada level eselon II, Pemprov Sulbar juga akan melakukan perombakan pada level eselon III," ujar Idris.
Diketahui saat ini terdapat OPD masih dijabat Plt, yakni Dinas PUPR Sulbar.
Selain itu Pemprov juga telah menyusun nomenklatur baru untuk OPD lingkup Pemprov Sulbar.
Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Sulbar Hamdani mengatakan, saat ini perubahan kelembagaan yang telah rampung adalah penggabungan antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Balitbangda.
"Desember sudah disatukan, termasuk kelembagaan dan keuangannya," ungkapnya. (*)
Pemprov Sulbar Kucurkan Rp967 Juta untuk Tambahan Penghasilan Perangkat Desa di Majene |
![]() |
---|
Dana PUPR Rp291 Miliar ke Sulbar, Perbaikan Jembatan Karema Mamuju Rp27 Miliar |
![]() |
---|
Jawaban Gubernur atas Ranperda APBD 2026 Disetujui Fraksi, DPRD Sulbar Siapkan Jadwal Lanjutan |
![]() |
---|
Gubernur SDK Beri Bonus 5 Bulan Tambahan Penghasilan untuk Kepala Desa |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Sulbar Klaim Angka Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan, Berkurang 9 Ribu Jiwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.