Berita Sulbar

Masih Dibahas, BPBD Sulbar Sebut Bantuan Rumah Rusak Tahap II Sudah Ada

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sulbar Husain mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Rumah warga rusak akibat gempa bumi 2021 lalu di Lingkungan Sampoang, Kelurahan Sinyonyoi Selatan, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Penyaluran bantuan rumah rusak akibat gempa bumi 202 tahap dua di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), masih dalam pembahasan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulbar dan BNPB Pusat.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sulbar Husain mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.

"Besok kami akan rapat melalui zoom bersama Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) BNPB Pusat dan Direktur Pemulihan Peningkatan Fisik, setelah itu kami pres rilis soal kepastian bantuan gempa," kata Husain saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, via telepon, Senin (27/11/2023).

Namun Husain memastikan, bantuan rumah rusak untuk kategori rusak berat untuk Kabupaten Mamuju dan Majene akan tersalurkan tahun 2023 ini.

Kata dia, anggaran bantuan rumah rusak berat di kabupaten Mejene dan Mamuju sudah ada.

Tapi, dia belum bisa menyebutkan berapa nilai anggaran tersebut.

"Rusak berat adami anggarannya Majene dan Mamuju, tapi kami belum tahu berapa nilainya, besok kami akan sampaikan setelah rapat dengan BNPB Pusat. Untuk rusak ringan itu masih ditangani oleh BPBD Kabupaten," ujarnya.

Husain menjelaskan, aturan bantuan rumah rusak ringan ada di masing-masing kabupaten.

Semengatar untuk rusak sedang di provinsi.

Sedangkan aturan untuk rusak sedang akan dirubah sesuai dengan peraturan bantuan (Perban) Nomor 25 tahun 2023 yang surat keputusan (SK) masih ditunggu dari BNPB Pusat.

"Jadi anggaran rumah rusak sedang itu pusat langsung yang tangani, tapi kita masih menunggu aturan (SK) BNPB itu keluar. Karena waktu itu rapat dengan PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik dan bupati itu tidak sanggup anggarkan bantuan rumah rusak sedang lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Mamuju Muhammad Taslim Sukirno saat dikonfirmasi, belum bisa memberikan keterangan soal bantuan rumah rusak di Mamuju.

"Nanti kami akan pres rilis, masih kami akan bahas bersama (BPBD Sulbar). Saya belum bisa menyampaikan," pungkasnya.

Diketahui, sebanyak 20.400 data rumah rusak tahap II akibat gempa yang sudah diusulkan Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Mamuju ke BNPB.

Adapun kategori penerima bantuan rumah rusak yakni, rumah rusak ringan Rp 10 Juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak berat Rp 50 juta.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved