Kemenkumham Sulbar
Petakan Produk Berpotensi Hasilkan Indikasi Geografis, Kemenkumham Koordinasi Dispar Pasangkayu
Hal itu dilakukan untuk melakukan inventarisasi pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menyebut jajarannya saat ini mendorong potensi Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat.
“Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mengambil langkah untuk memetakan produk-produk yang berpotensi menghasilkan indikasi geografis. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan pihak terkait,” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu disela-sela waktunya
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasangkayu.
Hal itu dilakukan untuk melakukan inventarisasi pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
Pelaksanaan kegiatan itu dilakukan oleh Kepala Subbid KI Juani membuka diskusi serta menyampaikan Pentingnya menggali potensi Kekayaan Intelektual komunal.
Kepala subbid KI, menanyakan kepada Pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terkait Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di Kabupaten Pasangkayu, mengingat saat ini Kab Pasangkayu belum mencatatkan KIK yang ada.
Sementara itu, Kadis Budpar pasangkayu Suhardi mengapresiasi dorongan Kanwil untuk melakukan pencatatn KIK yang dimiliki pasangkayu sebagai bentuk perlindungan defensif.
Disbudpar Pasangkayu akan melakukan pendataan jenis2 KIK yg yang akan melibatkan budayawan dan komunitas budaya untuk selanjutnya memetakan potensi KIK yg bisa dicatatkan di database Nasional KIK, saat ini baru ada 1 yg terkonfirmasi sebagai indikasi asal Kab pasangkayu yakni "Beo" namun data deskripsinya perlu dilengkapi.(*)
Kakanwil Kemenkumham Sulbar
Kemenkumham Sulbar
Sulawesi Barat
Marasidin
Yasonna H Laoly
potensi Indikasi Geografis
Tantangan Besar Pemanfaatan KI di Universitas |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Dukung Sejumlah Program BPHN Terkait Pembentukan Desa Sadar Hukum |
![]() |
---|
Pertemuan Bersama Dirjen AHU, Kedua Pihak INI Sepakat Segera Akhiri Perselisihan |
![]() |
---|
Presiden Mau Ampuni Koruptor, Begini Penjelasan Menkum |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulbar Hadiri Refleksi Akhir Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.