Penjual Bakso Cabuli Bocah
20 Bocah Korban Pencabulan di Mamuju, Dinas PPPA Panggil Psikolog Dampingi Korban
Masyithah mengecam keras tindakan pelaku yang telah berbuat cabul kepada anak laki-laki, sungguh itu perbuatan yang memalukan.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mamuju, dampingi korban pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Sampaga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Korban pencabulan merupakan anak laki-laki yang berusia tujuh sampai 16 tahun.
Para korban mendapat tindakan cabul dan sodomi dari seorang pria pedagang bakso inisial MH (49) di rumahnya.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma hingga harus mendapatkan pendampingan seorang psikolog.
"Kami sudah mendampingi beberapa korban kita panggilkan psikolog, agar korban tidak mengalami trauma berat," kata Kepala Dinas PPPA Mamuju Masyithah Syam saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Jumat (24/11/2023).
Masyithah mengecam keras tindakan pelaku yang telah berbuat cabul kepada anak laki-laki, sungguh itu perbuatan yang memalukan.
"Tentu kami kecam, mengingat korbannya ini adalah anak-anak di bawah umur," ujar dia.
Karena itu, dia mengimbau kepada para orangtua di rumah agar tetap memperhatikan lingkungan tempat anak-anaknya bergaul atau bermain.
Sebelumnya, Polresta Mamuju menangkap pria berinisial MH (49) diduga mencabuli 15 anak laki-laki di bawah umur di Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Terduga pelaku yang merupakan pedagang bakso itu ditangkap di kediamannya di Desa Trailu, Sampaga Mamuju, Sulbar, Selasa (21/11/2023) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Kini polisi masih melakukan penyilidikan atau pengembangan terhadap kasus dugaan pencabulan anak tersebut.
"Polisi sudah periksa 3 orang saksi, saksi diperiksa orang tua korban, kakak korban dan korban sendiri yang usia 7 tahun," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.