Tahanan Kabur

Soal Tahanan Kejari Mamuju Kabur, Polisi Sebut Tidak Ada Permintaan Pengawalan

Tahanan tersebut kabur saat turun dari mobil tahanan kejaksaan di halaman Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju, kemarin malam.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Adriansyah/Tribun-Sulbar.com
Kasi Hubungan Masyrakat Polresta Mamuju Ipda Herman Basir 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polresta Mamuju angkat suara soal tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju kabur usai menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju.

Tahanan tersebut kabur saat turun dari mobil tahanan kejaksaan di halaman Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju, kemarin malam.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir menuturkan, tahanan yang kabur tersebut tidak dalam pengawalan polisi.

"Tidak ada surat permintaan pengawalan tahanan yang dikirim Kejari Mamuju ke Polresta Mamuju," ungkap Herman saat ditemui wartawan, di Polresta Mamuju Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (21/11/2023).

Herman mengatakan, surat yang masuk ke Polresta Mamuju itu hanya permintaan pengamanan sidang putusan kasus pembunuhan H Mayong.

Kata dia, tidak ada permintaan pengawalan tahanan dari Rutan Kelas IIB Mamuju ke Pengadilan Negeri Mamuju.

"Jadi kami (polisi) hanya diminta pengamanan sidang putusan kasus pembunuhan H Mayong. Tidak khusus pengawalan," katanya.

Menurut Herman, pada waktu lalu Kejari Mamuju sering meminta pengawalan tahanan jika ada yang sedang proses sidang.

Namun akhir-akhir ini, tidak ada lagi permintaan dari pihak Kejari Mamuju untuk pengawalan tahanan dari rutan ke pengadilan maupun dari pengadilan ke rutan.

"Dulu itu ada polisi yang ditugaskan dua orang untuk mengawal tahanan. Jadi 15 orang tahanan di sidang dan satu orang kabur itu tidak dikawal karena tidak ada surat," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, satu orang tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (PN) Mamuju bernama Hasbul kabur usai menjalani sidang pada Senin (20/11/2023) kemarin.

Tahanan yang kabur adalah bernama Hasbul terdakwa kasus pemerkosaan warga Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Dia kabur setelah menjalani sidang di PN Mamuju, Jl Ap Pettarani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.

Kasi Intel Kejari Mamuju Baharuddin, tahanan itu kabur saat hendak diturunkan dari mobil tahanan kejaksaan.

"Dia (tahanan) kelabui petugas saat mau diturunkan dari mobil di depan Rutan Kelas IIB Mamuju di malam hari," katanya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved