PDAM Polman Belum Bayar Listrik
PDAM Polman Belum Bayar Tagihan Rp 101 Juta, PLN Ancam Putus Listrik Pengelolaan Air
Tagihan listrik PDAM Polman di pengelolaan airnya ini mencapai RP 101 juta.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - PDAM Polman atau Perusahaan Daerah Air Minum Wai Tipalayo Kabupaten Polewali Mandar (Polman) rupanya belum bayar tagihan listrik.
Tagihan listrik PDAM Polman di pengelolaan airnya ini mencapai RP 101 juta.
Unit Layanan Pelanggan (ULP) PT PLN Polewali melayangkan surat ancaman pemutusan aliran listrik Intake dan Instalasi Pengelolaan Air Matakali milik PDAM Polman karena belum bayar.
Manajer ULP PT PLN Polewali Muh Solihin Al-Rajabi saat dikonfirmasi wartawan, menjelaskan surat yang dikirim ke PDAM Wai Tipalayo ini lantaran adanya tagihan Rp 101 juta yang belum terbayarkan.
Tagihan itu tidak terbayarkan oleh PDAM Wai Tipalayo sejak Maret 2023, namun bukan tunggakan.
"Surat yang kita layangkan itu memang berbunyi ancaman pemutusan, lantaran tagihannya belum terbayarkan," terang Solihin kepada wartawan Kamis (9/11/2023).
Ia menjelaskan terdapat kerusakan alat pengukuran milik PLN yang berada di instalasi pengelolaan air di Matakali.
Sehingga muncul tagihan kelebihan listrik berdasarkan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJTL).
Dalam SPJTL ini, kata Solihin PLN berhak menagihkan selisih daya listrik yang terus mengalir mencapai Rp 101 juta.
"Secara logika kami berhak untuk menagih itu, secara kumulatif ada Rp 101 juta dari Maret, meski memang ada alat pengukur yang rusak," ungkapnya.
Solihin menjelaskan kerusakan pengukuran itu ditimbulkan akibat adanya bencana alam beberapa bulan lalu.
Sehingga ia melihat, tagihan yang terus keluar merupakan hal yang wajar dan harus terbayarkan.
Ia menambahkan pihaknya terus berupaya secara persuasif agar PDAM Wai Tipalayo membayar tagihan tersebut.
Sementara itu sekretaris PDAM Wai Tipalayo Andi Fauzia mengaku telah membayar tagihan listrik ke PLN setiap bulannya.
Andi Fauzia menjelaskan kerusakan alat pengukur milik PLN ini merupakan kelalaian dari PLN Polewali.
Dukung Regulasi Peduli Lingkungan, Kemenkum Sulbar Finalisasi Naskah Akademik Ranperda ALD |
![]() |
---|
21 Napi Koruptor di Sulbar Terima Remisi HUT Kemerdekaan |
![]() |
---|
Reasksi Pedagang Mamuju Tengah Terkait Beras Takaran Palsu |
![]() |
---|
Komite DOB Balanipa Temui Gubernur Sulbar Suhardi Duka |
![]() |
---|
Sulbar Zona Merah Rawan Bencana di Indonesia, Posisi Kedua Setelah Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.