Kemenkumham Sulbar
Informal Sharing Hasil Diklat Bagi ASN, Kemenkumham Sulbar Bahas Ketentuan Kenaikan Pangkat
Kakanwil menyebut kegiatan Informal Sharing Hasil Diklat Bagi ASN dapat memberi manfaat bagi seluruh pegawai.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Informal Sharing Hasil Diklat bagi ASN. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Oemar Seno Adji, Kantor Wilayah.
Kegiatan Informal Sharing Hasil Diklat Bagi ASN membahas tentang ketentuan Kenaikan Pangkat.
Bertindak sebagai narasumber Mardina, Analis Kepegawaian Pertama yang pernah mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Kepegawaian pada Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara di bulan Juli Tahun 2023.
Hadir pada kesempatan itu peserta dari Kantor Wilayah yang terdiri dari Fungsional dan Pelaksana perwakilan Sub Bagian dan Sub Bidang pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.
“Kegiatan mendengarkan paparan oleh narasumber, diskusi terkait ketentuan kenaikan pangkat bagi JFT, Ujian Dinas Penyesuaian Ijazah” ujar Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menanggapi Pelaksanaan kegiatan itu (31/10)
Kakanwil menyebut kegiatan Informal Sharing Hasil Diklat Bagi ASN dapat memberi manfaat bagi seluruh pegawai.
“Sehingga dapat memahami ketentuan kenaikan pangkat” pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu
Ia menilai kenaikan pangkat bagi pegawai dapat meningkatkan performa pegawai untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(*)
Kemenkumham Sulbar
Kakanwil Kemenkumham Sulbar
Yasonna H Laoly
Marasidin
Ketentuan Kenaikan Pangkat
Tantangan Besar Pemanfaatan KI di Universitas |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Dukung Sejumlah Program BPHN Terkait Pembentukan Desa Sadar Hukum |
![]() |
---|
Pertemuan Bersama Dirjen AHU, Kedua Pihak INI Sepakat Segera Akhiri Perselisihan |
![]() |
---|
Presiden Mau Ampuni Koruptor, Begini Penjelasan Menkum |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulbar Hadiri Refleksi Akhir Tahun 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.