Berita Mamuju Tengah

Bawaslu Mamuju Tengah Imbau Parpol Pindahkan Baliho Terpajang di Fasilitas Umum

Imbauan ini telah disampaiakan Bawaslu Mamuju Tengah baik secara tertulis maupun secara persuasif.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Syamsul Bachri
Beberapa Baliho caleg terpajang di Gerbang Kota Terpadu Mandiri (KTM), Benteng, Tobadak, Selasa (31/10/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju Tengah beri imbauan kepada partai politik (parpol) agar memindahkan balihonya yang terpasang di fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Imbauan ini telah disampaiakan Bawaslu Mamuju Tengah baik secara tertulis maupun secara persuasif.

"Itu sudah kita sampaikan imbauan baik secara tertulis kepada partai politik (parpol) maupun secara persuasif kepada pemilik alat peraga,"kata Rahmat saat dikonfirmasi di kantornya, Jl. Daeng Maccirinnae, Benteng, Tobadak, Selasa (31/10/2023).

Rahmat menyebut, penyampaian ini secara menyeluruh kepada parpol maupun pemilik alat peraga.

"Ini tidak ada mebeda-bedakan, intinya semua yang terpasang di tempat yang tidak sesuai kita  suruh pindahkan, " ujarnya.

Rahmat menambahkan sejauh ini, Bawaslu hanya sebatas memberi imbauan dan belum melakukan penertiban.

"Belum ada penertiban, hanya sebatas imbauan, kita tunggu penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dulu," tandasnya.

Menururtnya, jika DCT ditetapkan, Bawaslu siap menggandeng Satpol PP untuk penertiban baliho yang melanggar.

"Nanti kalau sudah ada DCT, baru kita bekerja sesuai instruksi Bawaslu RI,"imbuhnya.

Bahkan, sebelum penetapan DCT, Bawaslu Mamuju Tengah akan mengundang Liasion Officer (LO) parpol untuk membahas mekanisme pemasangan baliho.

"Sebelum penetapan DCT rencananya kita akan gelar rapat koordinasi dengan parpol terkait mekanismenya, termasuk tempat-tempat mana saja yang dilarang, " Tandasnya.

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved