Berita Sulbar

Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Beri Deadline Jumat kepada OPD Buat Juknis Atasi Masalah 4+1

Tiap OPD diminta untuk bergerak lebih cepat dan lebih masif lagi dalam bekerja.

Editor: Ilham Mulyawan
Pemprov Sulbar
Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemprov, gerak cepat tuntaskan masalah 4+1, hal itu dia sampaikan pada apel virtual Senin (23/10/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemprov, gerak cepat tuntaskan masalah 4+1, hal itu dia sampaikan pada apel virtual Senin (23/10/2023).

Penanganan masalah 4+1 Sulbar di antaranya intervensi stunting, perkawinan anak usia dini, kemiskinan ekstrem, anak putus sekolah dan inflasi.

Tiap OPD diminta untuk bergerak lebih cepat dan lebih masif lagi dalam bekerja.

Dalam kesempatan itu, Prof Zudan meminta semua OPD yang menjadi leading sector penanganan masalah 4+1 untuk membuat petunjuk teknis (juknis) yang akan menjadi acuan bersama dalam menuntaskan permasalahan.

"Buat juknis penyelesaian ATS, juknis stunting, juknis untuk menurunkan inflasi. Begitu juga juknis untuk pernikahan anak usia dini serta kemiskinan ekstrem," ujar Prof Zudan.

Sestama BNPP itu menegaskan, pembuatan juknis sangat penting agar semua program yang dibuat OPD dapat satu frekuensi. Sehingga semua yang terlibat dalam penanganan masalah 4+1 dapat berjalan sesuai apa yang diharapkan, tidak saling tumpang tindih.

"Jadi jangan lupa, teman-teman buat juknis ini sampai sedetail-detailnya agar frekuensi kita sama, agar kita semua bisa mengerti bagaimana dalam menyelesaikan penanganan masalah 4+1 ini," tegas Prof Zudan.

Karena itu, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri itu memberi tanggat waktu lima hari bagi tiap OPD untuk menyelesaikan juknis itu.

Dia tidak ingin ada OPD yang lambat atau terkesan santai dalam menyelesaikan penanganan masalah 4+1.

"Hari Jumat (27/10) sudah harus selesai semua juknis. Nanti saya terbitkan dalam bentuk keputusan gubernur tentang juknis penanganan masalah 4+1 Sulbar," tutup Prof Zudan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved